Berita

Ilustrasi/CNA

Dunia

Turki Perintahkan Penangkapan 72 Staf Universitas

SENIN, 10 JULI 2017 | 17:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 72 staf universitas awal pekan ini. Ini adalah penangkapan terbaru dalam rangkaian penangkapan pasca kudeta gagal di Turki setahun yang lalu.

Di antara mereka yang ditangkap adalah seorang mantan penasihat pemimpin oposisi utama yang melakukan demonstrasi massal pada hari Minggu untuk memprotes tindakan keras sejak kudeta militer yang gagal tahun lalu.

Polisi sejauh ini telah menahan 42 staf dari Universitas Bogazici yang prestisius di Istanbul dan Universitas Medeniyet, yang berbasis di sisi Asia kota terbesar di negara itu.


Dikatakan delapan dari 72 berasal dari Bogazici, termasuk akademisi terkenal Koray Caliskan, yang bekerja di masa lalu sebagai penasihat sukarela untuk Kilicdaroglu.

Sebanyak 64 orang lainnya ditahan berasal dari Universitas Medeniyet, 19 di antaranya adalah profesor fakultas kedokteran, kata Anadolu. Semua dicurigai pengguna ByLock, aplikasi pesan terenkripsi yang menurut pemerintah digunakan oleh pengikut Gulen.

Sekitar 50.000 orang telah ditangkap dan 150.000 pekerja negara termasuk guru, hakim dan tentara, telah diskors dalam tindakan keras di bawah peraturan darurat yang diberlakukan segera setelah pengambilalihan militer yang diupayakan.

Pemerintah Turki mengatakan tindakan keras dan perubahan konstitusional diperlukan untuk mengatasi ancaman keamanan. Lebih dari 240 orang tewas dalam usaha kudeta tersebut. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya