Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diisolasi Di Kandang Sapi, Gadis Remaja Ini Tewas Digigit Ular

SENIN, 10 JULI 2017 | 17:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang gadis remaja di Nepal meninggal dunia karena digiit ular saat diasingkan di kandang sapi.

Ia adalah Tulasi Shahi berusi 19 tahun. Gadis asal distrik Dailekh, Nepal barat ini mengambil bagian dalam chhaupadi, sebuah praktik umum di bagian barat negara di mana wanita yang dianggap najis selama menstruasi, diasingkan selama masa menstruasi mereka.

Ia diasingkan ke kandang sapi saat tengah menstruasi. Ini adalah ritual yang biasa dijalani oleh Shahi dan wanita di wilayah tersebut.


Namun nahas, pekan lalu ia digigit ular berbisa di dalam kandang sapi milik pamannya saat ia tengah diasingkan seorang diri.

"Dua kali, di kepala dan kakinya," kata walikota distrik setempat Surya Bahadur.

Anggota keluarga Shahi awalnya berusaha untuk memperlakukannya dengan menggunakan pengobatan di rumah, sebelum membawanya ke pusat kesehatan setempat. Namun di pusat kesehatan tersebut, tidak ada obat anti-racun yang dibutuhkan.

Shahi adalah remaja kedua yang menjadi korban chhaupadi dalam waktu kurang dari dua bulan di Dailekh. Pada tanggal 22 Mei, gadis14 tahun, Lalsara Bika meninggal karena penyakit yang parah terkait flu selama tinggal dalam isolasi.

Akhir tahun lalu, dua gadis kehilangan nyawa mereka dalam keadaan yang sama di distrik Achham di dekatnya.

"Gadis-gadis dan wanita kita sekarat dan negara menjadi buta," kata penulis aktivis hak haid Radha Paudel.

Chhaupadi dilarang oleh Mahkamah Agung Nepal pada tahun 2005. Tiga tahun kemudian, pemerintah mengumumkan panduan untuk memberantasnya secara nasional, namun para aktivis mengatakan bahwa hal itu tidak menimbulkan perbedaan besar.

"Apa yang telah dikeluarkan pemerintah hanyalah sebuah pedoman, tidak ada yang bisa melapor ke polisi, tidak ada yang bisa mengajukan kasus. Anda tidak bisa menghukum siapapun karena mengirim gadis dan istri mereka ke gubuk ini," kata Paudel.

Aktivis mengatakan Nepal memiliki undang-undang untuk mengakhiri pernikahan anak, kekerasan dalam rumah tangga dan masalah khusus perempuan lainnya, namun tidak untuk hak menstruasi. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya