Berita

Dunia

Pemuka Agama Ini Dibui 13 Tahun Karena Lecehkan Gadis Di Masjid Wales

SENIN, 10 JULI 2017 | 14:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang imam berusia 81 tahun dipenjara selama 13 tahun karena melakukan penyerangan seksual terhadap gadis-gadis muda selama pelajaran Al Qur'an di sebuah masjid di Wales baru-baru ini.

Ia adalah Mohammed Haji Sadiqque. Dirinya dinyatakan bersalah atas enam tuduhan serangan tidak senonoh dan delapan tuduhan melakukan serangan seksual terhadap empat gadis berusia antara lima hingga 11 tahun.

Serangan seksual tersebut terjadi antara tahun 1996 dan 2006 di masjid Madina di Cardiff dimana Sadiqque mengajar lebih dari 30 tahun.


Sebuah penyelidikan diluncurkan pada tahun 2006 ketika dua gadis mengajukan keluhan kepada imam tersebut. Dia membantah tuduhan tersebut dan penyelidikan tersebut ditangguhkan sampai 2016 ketika dimulai kembali setelah dua korban kembali maju.

"Para wanita ini telah menunjukkan keberanian yang luar biasa untuk terus berbicara tentang pelecehan yang mereka derita di tangan Mohammed Sadiqque saat mereka masih muda," kata Mike Jenkin, juru bicara Crown Prosecution Service.

"Sadiqque adalah tokoh yang dihormati di masyarakat dengan pengaruh dan kekuatan yang cukup besar, yang membuat keberanian korbannya semakin mengagumkan.Bukti yang diberikan oleh para wanita ini berarti penuntut dapat mengajukan kasus yang menarik kepada dewan juri, yang mengakibatkan vonis bersalah," tambahnya,

Sadiqque kerap membantah melakukan kesalahan dan mengklaim bahwa dia adalah korban persekongkolan oleh anggota masjid lainnya.

Sedangkan  Hakim Stephen Hopkins QC memerintahkan Sadiqque untuk mendaftar sebagai pelanggar seks tanpa batas waktu. Ia menyebut pelecehan itu  adalah pelanggaran kepercayaan yang fatal.

"Ada sisi yang lebih gelap dan menyimpang yang telah diungkap oleh pengadilan ini," kata Hakim Hopkins seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya