Berita

Nusantara

KomunaL Desak Bupati Cirebon Pecat PNS Yang Berpolitik

SENIN, 10 JULI 2017 | 14:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komunitas Untuk Penataan Kebijakan Publik (KomunaL) meminta kepada Bupati Cirebon Sunjaya Puwadisastra untuk segera memberikan sanksi hingga pemberhentian dengan tidak hormat terhadap pejabat PNS yang berpolitik praktis.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif KomunaL Hery Susanto terkait banyaknya pejabat PNS di Kabupaten Cirebon yang mengikuti bursa pencalonan kepala daerah melalui parpol hingga diduga menjadi anggota parpol.

Menurut Hery, langkah pejabat PNS mendaftar bursa bakal calon bupati Cirebon itu merupakan tindakan indisipliner dan melanggar etika aparatur sipil negara.


Bupati Cirebon musti menindak tegas dengan memberhentikan tidak hormat pejabat PNS yang telah menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. Pasalnya, itu merupakan bagian politik praktis di luar tupoksi sebagai PNS.

"Jika sudah diberikan peringatan namun belum sadar juga, maka pecat saja apalagi alat buktinya jelas," ujar Hery, Senin (10/7).

Sanksi itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Badan Kepegawaian Negara, Pasal 250 poin c, PNS diberhentikan dengan tidak hormat apabila menjadi anggota dan atau pengurus parpol.

Hery meminta agar Bupati Cirebon tidak membiarkan tindakan oknum pejabat PNS itu. Jika dibiarkan maka akan terjadi pembodohan masyarakat dan melanggar peraturan perundang-undangan ASN.

"PNS kan musti melayani publik, bukan malah berpolitik," tegasnya.

KomunaL sebelumnya telah melaporkan tiga orang PNS aktif yang mendaftarkan diri dalam bursa kepala daerah di kabupaten Cirebon ke KemenPAN-RB. Adapun ketiga orang itu, Kalinga (staf ahli Bupati Cirebon) daftar pilkada melalui Partai Gerindra, Yayat Ruhyat (Sekda Pemkab Cirebon), dan Iis Krisnandar (Kadis Damkar Pemkab Cirebon) keduanya daftar melalui PDIP. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya