Berita

Nusantara

KomunaL Desak Bupati Cirebon Pecat PNS Yang Berpolitik

SENIN, 10 JULI 2017 | 14:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komunitas Untuk Penataan Kebijakan Publik (KomunaL) meminta kepada Bupati Cirebon Sunjaya Puwadisastra untuk segera memberikan sanksi hingga pemberhentian dengan tidak hormat terhadap pejabat PNS yang berpolitik praktis.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif KomunaL Hery Susanto terkait banyaknya pejabat PNS di Kabupaten Cirebon yang mengikuti bursa pencalonan kepala daerah melalui parpol hingga diduga menjadi anggota parpol.

Menurut Hery, langkah pejabat PNS mendaftar bursa bakal calon bupati Cirebon itu merupakan tindakan indisipliner dan melanggar etika aparatur sipil negara.


Bupati Cirebon musti menindak tegas dengan memberhentikan tidak hormat pejabat PNS yang telah menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. Pasalnya, itu merupakan bagian politik praktis di luar tupoksi sebagai PNS.

"Jika sudah diberikan peringatan namun belum sadar juga, maka pecat saja apalagi alat buktinya jelas," ujar Hery, Senin (10/7).

Sanksi itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Badan Kepegawaian Negara, Pasal 250 poin c, PNS diberhentikan dengan tidak hormat apabila menjadi anggota dan atau pengurus parpol.

Hery meminta agar Bupati Cirebon tidak membiarkan tindakan oknum pejabat PNS itu. Jika dibiarkan maka akan terjadi pembodohan masyarakat dan melanggar peraturan perundang-undangan ASN.

"PNS kan musti melayani publik, bukan malah berpolitik," tegasnya.

KomunaL sebelumnya telah melaporkan tiga orang PNS aktif yang mendaftarkan diri dalam bursa kepala daerah di kabupaten Cirebon ke KemenPAN-RB. Adapun ketiga orang itu, Kalinga (staf ahli Bupati Cirebon) daftar pilkada melalui Partai Gerindra, Yayat Ruhyat (Sekda Pemkab Cirebon), dan Iis Krisnandar (Kadis Damkar Pemkab Cirebon) keduanya daftar melalui PDIP. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya