Berita

Nusantara

KomunaL Desak Bupati Cirebon Pecat PNS Yang Berpolitik

SENIN, 10 JULI 2017 | 14:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komunitas Untuk Penataan Kebijakan Publik (KomunaL) meminta kepada Bupati Cirebon Sunjaya Puwadisastra untuk segera memberikan sanksi hingga pemberhentian dengan tidak hormat terhadap pejabat PNS yang berpolitik praktis.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif KomunaL Hery Susanto terkait banyaknya pejabat PNS di Kabupaten Cirebon yang mengikuti bursa pencalonan kepala daerah melalui parpol hingga diduga menjadi anggota parpol.

Menurut Hery, langkah pejabat PNS mendaftar bursa bakal calon bupati Cirebon itu merupakan tindakan indisipliner dan melanggar etika aparatur sipil negara.


Bupati Cirebon musti menindak tegas dengan memberhentikan tidak hormat pejabat PNS yang telah menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. Pasalnya, itu merupakan bagian politik praktis di luar tupoksi sebagai PNS.

"Jika sudah diberikan peringatan namun belum sadar juga, maka pecat saja apalagi alat buktinya jelas," ujar Hery, Senin (10/7).

Sanksi itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Badan Kepegawaian Negara, Pasal 250 poin c, PNS diberhentikan dengan tidak hormat apabila menjadi anggota dan atau pengurus parpol.

Hery meminta agar Bupati Cirebon tidak membiarkan tindakan oknum pejabat PNS itu. Jika dibiarkan maka akan terjadi pembodohan masyarakat dan melanggar peraturan perundang-undangan ASN.

"PNS kan musti melayani publik, bukan malah berpolitik," tegasnya.

KomunaL sebelumnya telah melaporkan tiga orang PNS aktif yang mendaftarkan diri dalam bursa kepala daerah di kabupaten Cirebon ke KemenPAN-RB. Adapun ketiga orang itu, Kalinga (staf ahli Bupati Cirebon) daftar pilkada melalui Partai Gerindra, Yayat Ruhyat (Sekda Pemkab Cirebon), dan Iis Krisnandar (Kadis Damkar Pemkab Cirebon) keduanya daftar melalui PDIP. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya