Berita

Nusantara

Kawasan Bandung Utara Terus Digempur Bangunan

SENIN, 10 JULI 2017 | 08:29 WIB

Kawasan Bandung Utara (KBU) yang sejatinya aturan diperketat lantaran memiliki fungsi resapan air Bandung Raya terus digempur bangunan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung Barat mendata telah menerbitkan sedikitnya 324 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Kepala Dinas PMPPTSP Bandung Barat Ade Zakir menerangkan, sejak tahun 2012 hingga Mei 2017, IMB yang dikeluarkan pihaknya itu semenjak kantor PMPPTSP berdiri.


"Sejak kantor PMPPTSP berdiri tahun 2012 lalu hingga bulan Mei 2017, kami sudah menerbitkan 324 IMB di KBU," terangnya, Senin (10/7).

Menurut dia, tingginya permohonan IMB ini karena enam kecamatan di Bandung Barat masuk ke dalam wilayah KBU, bahkan seluruh wilayah kecamatan Lembang.

"Dibanding daerah lain, wilayah KBU itu paling besar. Kecamatan-kecamatan di bagian utara seperti Lembang, Parongpong, Cisarua, Ngamprah masuk ke KBU. Sebagian wilayah Padalarang dan Cikalong juga masuk KBU," paparnya seperti dimuat laman RMOLJabar.Com.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU, dia menjelaskan bahwa, pembangunan kawasan di sebelah utara Bandung yang berada pada ketinggian di atas 750 meter diatas permukaan laut (mdpl) harus dikendalikan dan dalam memperoleh dokumen IMB harus atas rekomendasi gubernur Jabar.

"Dalam kebijakan Perda tersebut juga dijelaskan bahwa diatas 1.000 meter mdpl, tak boleh dibangun perumahan kecuali bagi penduduk pribumi," jelasnya.

Dia melanjutkan, dalam menerbitkan IMB ini pihaknya hanya akan mengikut kebijakan provinsi, meski tidak bisa dipenuhi seluruhnya. Misalnya dengan menolak kembali perizinan pembangunan perumahan karena ingin menitikberatkan pengembangan di sektor pariwisata.[wid] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya