Berita

Nusantara

Kawasan Bandung Utara Terus Digempur Bangunan

SENIN, 10 JULI 2017 | 08:29 WIB

Kawasan Bandung Utara (KBU) yang sejatinya aturan diperketat lantaran memiliki fungsi resapan air Bandung Raya terus digempur bangunan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung Barat mendata telah menerbitkan sedikitnya 324 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Kepala Dinas PMPPTSP Bandung Barat Ade Zakir menerangkan, sejak tahun 2012 hingga Mei 2017, IMB yang dikeluarkan pihaknya itu semenjak kantor PMPPTSP berdiri.


"Sejak kantor PMPPTSP berdiri tahun 2012 lalu hingga bulan Mei 2017, kami sudah menerbitkan 324 IMB di KBU," terangnya, Senin (10/7).

Menurut dia, tingginya permohonan IMB ini karena enam kecamatan di Bandung Barat masuk ke dalam wilayah KBU, bahkan seluruh wilayah kecamatan Lembang.

"Dibanding daerah lain, wilayah KBU itu paling besar. Kecamatan-kecamatan di bagian utara seperti Lembang, Parongpong, Cisarua, Ngamprah masuk ke KBU. Sebagian wilayah Padalarang dan Cikalong juga masuk KBU," paparnya seperti dimuat laman RMOLJabar.Com.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU, dia menjelaskan bahwa, pembangunan kawasan di sebelah utara Bandung yang berada pada ketinggian di atas 750 meter diatas permukaan laut (mdpl) harus dikendalikan dan dalam memperoleh dokumen IMB harus atas rekomendasi gubernur Jabar.

"Dalam kebijakan Perda tersebut juga dijelaskan bahwa diatas 1.000 meter mdpl, tak boleh dibangun perumahan kecuali bagi penduduk pribumi," jelasnya.

Dia melanjutkan, dalam menerbitkan IMB ini pihaknya hanya akan mengikut kebijakan provinsi, meski tidak bisa dipenuhi seluruhnya. Misalnya dengan menolak kembali perizinan pembangunan perumahan karena ingin menitikberatkan pengembangan di sektor pariwisata.[wid] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya