Berita

Foto: Repro

Nusantara

Kebocoran Anggaran DKI Jakarta Paling Besar

SENIN, 10 JULI 2017 | 07:50 WIB | LAPORAN:

Center for Budget Analysis (CBA) mencatat selama periode 2015-2016, potensi kebocoran anggaran dari 34 provinsi di Indonesia mencapai total Rp 15.083.175.086.687

Sepuluh provinsi di antaranya yang paling besar menyumbangkan angka potensi kebocoran anggaran.

Provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan potensi kebocoran anggaran dalam kuran waktu dua tahun terakhir yakni Rp12.429.265.632.192. Kedua, Provinsi Maluku potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 821.814.307.032. Ketiga, Jambi Rp565.679.670.491


Keempat, Jawa Timur Rp203.329.462.583. Kelima Papua Rp157.765.423.137. Keenam, Riau Rp155.490.259.415. Ketujuh, Jawa Barat Rp119.681.779.790. Kedelapan, Sumatera Selatan Rp60.592.055.389. Kesembilan, Sumatera Barat Rp58.668.059.748. Terakhir di urutan buncit adalah Lampung sebesar Rp 46.066.501.844

Koordinator Advokasi CBA, Sadam Bustamal menilai pemerintahan Jokowi tidak punya opsi apapun mengatasi tingginya potensi kebocoran anggaran. Malah justru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Sebetulnya yang harus keluar itu, payung hukum untuk memperkuat agar DPRD intens melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Namun apa dikata yang muncul malah PP nomor 18 tahun 2017," kritiknya dalam rilis tertulis yang diterima redaksi, pagi ini (Senin, 10/7).

PP tersebut, menurut dia, tidak lain hanyalah dalih pemerintah Jokowi untuk menaikkan pendapatan anggota DPRD secara halus agar tidak diketahui publik. Langkah ini hanya bikin anggota dewan semakin kaya dan makmur.

"Bisa jadi, pemerintah Jokowi berharap dengan ditertibkannya Peraturan Pemerintah agar anggota DPRD tidak melakukan korupsi lantaran gaji atau pendapatan mereka sudah dinaikkan," tengarainya.

Padahal, tegas Sadam, tingginya kebocoran anggaran di tiap provinsi bukan karena pendapatan DPRD itu kecil. Tetapi, selama ini ada 'main mata' antara legislatif dengan eksekutif agar aman dalam permainan proyek proyek APBD. Dengan demikian, DPRD yang punya kewenangan dalam mengawasi eksekutif menjadi lumpuh.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya