Berita

Ivan Silvariyadi Rahman/Net

Nusantara

PILKADA KOTA BANDUNG

Kang Ivan Janji Tuntaskan Masalah Sampah Dalam Dua Tahun

SENIN, 10 JULI 2017 | 07:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bakal Calon Walikota Bandung, Ivan Silvariyadi Rahman mengungkapkan penanggulangan masalah sampah di Bandung tidak bisa asal-asalan. Apalagi sampah sudah menjadi suatu masalah yang akut.    

"Jika saya diberi kepercayaan masyarakat Bandung, saya memiliki obsesi untuk dapat mengatasi masalah sampah yang hingga saat ini tidak tertangani dengan baik. Dengan pengalaman dan kesiapan teknologi yang saya miliki, saya menargetkan masalah sampah bisa dituntaskan dalam tempo dua tahun," kata pengusaha yang akrab disapa Kang Ivan itu, Minggu (9/7), seperti dilansir dari RMOL Jabar.

Dikatakannya, persoalan sampah di Bandung sekarang harus dituntaskan dengan menggunakan teknologi yang tepat guna, tidak bisa dengan cara-cara konvensional seperti selama ini. Sudah saatnya mengelola sampah menggunakan mesin dengan teknologi canggih seperti yang telah dia dan kawan-kawan kembangkan di beberapa tempat.


Kang Ivan mengungkapkan, selama ini pemerintah mengeluarkan dana yang besar untuk membeli alat-alat maupun berbagai sarana prasarana penanggulangan sampah. Padahal dengan biaya yang begitu besar masalah sampah tetap tidak terselesaikan.

"Bayangkan saja, masalah-masalah seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA), transportasi dan berbagai persoalan terkait lainnya masih tetap mengganjal dan sulit dicarikan solusinya. Karena itu, kita sarankan untuk meninggalkan cara-cara yang lama. Sekarang, mari kita manfaatkan teknologi. Tidak perlu lagi beli dumptruck dengan mengeluarkan dana miliaran rupiah. Tidak perlu juga pusing dengan masalah TPA, yang juga menyangkut persoalan pembebasan lahan, masalah lingkungan dan sebagainya," imbuhnya.

Kang Ivan menambahkan permasalahan sampah sudah dimulai dari tingkat RT/RW hingga akhirnya sampah menumpuk di berbagai tempat. Persoalannya, bisa pada petugas yang tidak bisa bekerja secara profesional atau pada masalah sarana dan prasarana, termasuk sarana transportasi.

"Mesin pengolahan sampah karya anak bangsa yang saya dan kawan-kawan kembangkan telah dimanfaatkan di Tangerang Selatan. Mesin yang ini mampu mengolah sampah sebanyak 3.5 m3 per jam atau 80 m3 per hari. Dan ini untuk segala jenis sampah, kering maupun basah; organik maupun non-organik. Dengan mesin ini pemerintah tidak perlu membeli dump truck dan membayar TPA," pungkasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya