Berita

Ivan Silvariyadi Rahman/Net

Nusantara

PILKADA KOTA BANDUNG

Kang Ivan Janji Tuntaskan Masalah Sampah Dalam Dua Tahun

SENIN, 10 JULI 2017 | 07:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bakal Calon Walikota Bandung, Ivan Silvariyadi Rahman mengungkapkan penanggulangan masalah sampah di Bandung tidak bisa asal-asalan. Apalagi sampah sudah menjadi suatu masalah yang akut.    

"Jika saya diberi kepercayaan masyarakat Bandung, saya memiliki obsesi untuk dapat mengatasi masalah sampah yang hingga saat ini tidak tertangani dengan baik. Dengan pengalaman dan kesiapan teknologi yang saya miliki, saya menargetkan masalah sampah bisa dituntaskan dalam tempo dua tahun," kata pengusaha yang akrab disapa Kang Ivan itu, Minggu (9/7), seperti dilansir dari RMOL Jabar.

Dikatakannya, persoalan sampah di Bandung sekarang harus dituntaskan dengan menggunakan teknologi yang tepat guna, tidak bisa dengan cara-cara konvensional seperti selama ini. Sudah saatnya mengelola sampah menggunakan mesin dengan teknologi canggih seperti yang telah dia dan kawan-kawan kembangkan di beberapa tempat.


Kang Ivan mengungkapkan, selama ini pemerintah mengeluarkan dana yang besar untuk membeli alat-alat maupun berbagai sarana prasarana penanggulangan sampah. Padahal dengan biaya yang begitu besar masalah sampah tetap tidak terselesaikan.

"Bayangkan saja, masalah-masalah seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA), transportasi dan berbagai persoalan terkait lainnya masih tetap mengganjal dan sulit dicarikan solusinya. Karena itu, kita sarankan untuk meninggalkan cara-cara yang lama. Sekarang, mari kita manfaatkan teknologi. Tidak perlu lagi beli dumptruck dengan mengeluarkan dana miliaran rupiah. Tidak perlu juga pusing dengan masalah TPA, yang juga menyangkut persoalan pembebasan lahan, masalah lingkungan dan sebagainya," imbuhnya.

Kang Ivan menambahkan permasalahan sampah sudah dimulai dari tingkat RT/RW hingga akhirnya sampah menumpuk di berbagai tempat. Persoalannya, bisa pada petugas yang tidak bisa bekerja secara profesional atau pada masalah sarana dan prasarana, termasuk sarana transportasi.

"Mesin pengolahan sampah karya anak bangsa yang saya dan kawan-kawan kembangkan telah dimanfaatkan di Tangerang Selatan. Mesin yang ini mampu mengolah sampah sebanyak 3.5 m3 per jam atau 80 m3 per hari. Dan ini untuk segala jenis sampah, kering maupun basah; organik maupun non-organik. Dengan mesin ini pemerintah tidak perlu membeli dump truck dan membayar TPA," pungkasnya. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya