Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril Siap Hadiri Undangan Pansus KPK Besok

MINGGU, 09 JULI 2017 | 18:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengaku akan menghadiri undangan rapat Pansus Angket DPR untuk menyelidiki KPK, Senin besok (10/7), pukul 14.00 WIB.

Yusril menyebutkan, dalam TOR yang kirim kepadanya, dia diminta untuk menerangkan keberadaan Hak Angket DPR dalam hukum tata negara dan dapatkah DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki KPK. Diminta juga untuk menerangkan dimanakah kedudukan KPK itu dalam sistem ketanageraan.

"Selain itu, saya juga diminta untuk menerangkan sejarah penyusunan RUU KPK, karena saya pada tahun 2002 mewakili pemerintah membahas RUU tersebut dengan DPR hingga selesai," kata dia kepada wartawan, Minggu (10/7).


Diungkapkan Yusril, dia akan menerangkan hal-hal tersebut berdasarkan ilmu dan pengalaman berdasarkan prinsip-prinsip akademik yang ia junjung tinggi.

"Saya tidak berada dalam posisi untuk mendukung atau tidak mendukung keberadaan panitia angket DPR tersebut, juga tidak berada dalam posisi apakah ingin 'memperkuat atau melemahkan KPK," tegasnya.

Jelas Yusril, tugas dia adalah menerangkan segala yang diminta kepadanya untuk diterangkan secara akademis, dan dia berupaya secara maksimal untuk tidak melibatkan diri dalam perdebatan politik dan kepetingan politik pihak manapun.

"Karena keterangan yang akan saya berikan besok adalah keterangan akademis, maka keterangan itu terbuka untuk didengar dan didebat oleh siapa saja," imbuhnya.

Ditambahkan Yusril, dia akan sangat menghormati pandangan akademis yang berbeda-beda. Andaikata, lanjut dia, ada pendapat akademisi yang lain, yang ia nilai lebih kuat hujah dan argumentasi akademisnya dibanding pandangannya, maka ia dengan ikhlas akan meninggalkan pendapatnya dan mengikuti pendapat tersebut. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya