Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril Siap Hadiri Undangan Pansus KPK Besok

MINGGU, 09 JULI 2017 | 18:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengaku akan menghadiri undangan rapat Pansus Angket DPR untuk menyelidiki KPK, Senin besok (10/7), pukul 14.00 WIB.

Yusril menyebutkan, dalam TOR yang kirim kepadanya, dia diminta untuk menerangkan keberadaan Hak Angket DPR dalam hukum tata negara dan dapatkah DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki KPK. Diminta juga untuk menerangkan dimanakah kedudukan KPK itu dalam sistem ketanageraan.

"Selain itu, saya juga diminta untuk menerangkan sejarah penyusunan RUU KPK, karena saya pada tahun 2002 mewakili pemerintah membahas RUU tersebut dengan DPR hingga selesai," kata dia kepada wartawan, Minggu (10/7).


Diungkapkan Yusril, dia akan menerangkan hal-hal tersebut berdasarkan ilmu dan pengalaman berdasarkan prinsip-prinsip akademik yang ia junjung tinggi.

"Saya tidak berada dalam posisi untuk mendukung atau tidak mendukung keberadaan panitia angket DPR tersebut, juga tidak berada dalam posisi apakah ingin 'memperkuat atau melemahkan KPK," tegasnya.

Jelas Yusril, tugas dia adalah menerangkan segala yang diminta kepadanya untuk diterangkan secara akademis, dan dia berupaya secara maksimal untuk tidak melibatkan diri dalam perdebatan politik dan kepetingan politik pihak manapun.

"Karena keterangan yang akan saya berikan besok adalah keterangan akademis, maka keterangan itu terbuka untuk didengar dan didebat oleh siapa saja," imbuhnya.

Ditambahkan Yusril, dia akan sangat menghormati pandangan akademis yang berbeda-beda. Andaikata, lanjut dia, ada pendapat akademisi yang lain, yang ia nilai lebih kuat hujah dan argumentasi akademisnya dibanding pandangannya, maka ia dengan ikhlas akan meninggalkan pendapatnya dan mengikuti pendapat tersebut. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya