Berita

Foto/Net

Pertahanan

Pemasang Bendera Teror Di Polsek Kebayoran Lama Telah Berbaiat Pada ISIS

MINGGU, 09 JULI 2017 | 16:21 WIB | LAPORAN:

. Kepolisian menangkap pria 19 tahun berinisial GOH warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (7/7). GOH ditangkap di kediamannya setelah memasang bendera ISIS di pagar Mapolsek Kebayoran lama dan memberikan peringatan kepada aparat, Senin lalu (3/7).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rikwanto memenjelaskan dalam peringatan yang dibuat, demokrasi adalah haram. GOH juga mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah.

"Untuk bendera ISIS dan surat ancaman tersebut dibuat sendiri oleh pelaku. Dalam pembuatan surat ancaman, pelaku terinspirasi dari buku karangan Oman Abdurrahman, kemudian dibuat di rumahnya pada tanggal 2 Juli 2017," ungkap Rikwanto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/7).


Lebih lanjut Rikwato menjelaskan, GOH telah merencanakan aksi terornya pada hari Minggu (2/7), dengan melakukan survei ke Mapolsek Kebayoran Lama sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, GOH sedang mengantarkan neneknya untuk belanja di Pasar Kebayoran Lama.

Sehari setelah itu, sambung Rikwanto, sekitar pukul 03.00 WIB, GOH memasang sendiri bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama dan meletakkan surat ancaman yang sudah dibuat sebelumnya di rumahnya.

"Setelah dirasa sepi dan aman, yang bersangkutan memasang sendiri bendera ISIS itu," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, dalam pemeriksaan GOH mengaku mendapat pemahaman radikal dari internet sejak 2015 lalu. GOH juga pernah membeli salah satu buku dari Oman Abdurrahman secara online. Kemudian, GOH berbaiat pada ISIS secara sendiri pada pertengahan 2017 lalu dengan teks yang diperolehnya dari grup telegram 'Khilafah Islamiyah'.

"Untuk pemahaman radikal diperoleh yang bersangkutan dari cyber space sejak tahun 2015, salah satunya dari grup dan channel telegram Khalifah Islamiyah," pungkas Rikwanto. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya