Berita

Foto/Net

Pertahanan

Pemasang Bendera Teror Di Polsek Kebayoran Lama Telah Berbaiat Pada ISIS

MINGGU, 09 JULI 2017 | 16:21 WIB | LAPORAN:

. Kepolisian menangkap pria 19 tahun berinisial GOH warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (7/7). GOH ditangkap di kediamannya setelah memasang bendera ISIS di pagar Mapolsek Kebayoran lama dan memberikan peringatan kepada aparat, Senin lalu (3/7).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rikwanto memenjelaskan dalam peringatan yang dibuat, demokrasi adalah haram. GOH juga mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah.

"Untuk bendera ISIS dan surat ancaman tersebut dibuat sendiri oleh pelaku. Dalam pembuatan surat ancaman, pelaku terinspirasi dari buku karangan Oman Abdurrahman, kemudian dibuat di rumahnya pada tanggal 2 Juli 2017," ungkap Rikwanto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/7).


Lebih lanjut Rikwato menjelaskan, GOH telah merencanakan aksi terornya pada hari Minggu (2/7), dengan melakukan survei ke Mapolsek Kebayoran Lama sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, GOH sedang mengantarkan neneknya untuk belanja di Pasar Kebayoran Lama.

Sehari setelah itu, sambung Rikwanto, sekitar pukul 03.00 WIB, GOH memasang sendiri bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama dan meletakkan surat ancaman yang sudah dibuat sebelumnya di rumahnya.

"Setelah dirasa sepi dan aman, yang bersangkutan memasang sendiri bendera ISIS itu," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, dalam pemeriksaan GOH mengaku mendapat pemahaman radikal dari internet sejak 2015 lalu. GOH juga pernah membeli salah satu buku dari Oman Abdurrahman secara online. Kemudian, GOH berbaiat pada ISIS secara sendiri pada pertengahan 2017 lalu dengan teks yang diperolehnya dari grup telegram 'Khilafah Islamiyah'.

"Untuk pemahaman radikal diperoleh yang bersangkutan dari cyber space sejak tahun 2015, salah satunya dari grup dan channel telegram Khalifah Islamiyah," pungkas Rikwanto. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya