Berita

Foto/Net

Pertahanan

Pemasang Bendera Teror Di Polsek Kebayoran Lama Telah Berbaiat Pada ISIS

MINGGU, 09 JULI 2017 | 16:21 WIB | LAPORAN:

. Kepolisian menangkap pria 19 tahun berinisial GOH warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (7/7). GOH ditangkap di kediamannya setelah memasang bendera ISIS di pagar Mapolsek Kebayoran lama dan memberikan peringatan kepada aparat, Senin lalu (3/7).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rikwanto memenjelaskan dalam peringatan yang dibuat, demokrasi adalah haram. GOH juga mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah.

"Untuk bendera ISIS dan surat ancaman tersebut dibuat sendiri oleh pelaku. Dalam pembuatan surat ancaman, pelaku terinspirasi dari buku karangan Oman Abdurrahman, kemudian dibuat di rumahnya pada tanggal 2 Juli 2017," ungkap Rikwanto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/7).


Lebih lanjut Rikwato menjelaskan, GOH telah merencanakan aksi terornya pada hari Minggu (2/7), dengan melakukan survei ke Mapolsek Kebayoran Lama sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, GOH sedang mengantarkan neneknya untuk belanja di Pasar Kebayoran Lama.

Sehari setelah itu, sambung Rikwanto, sekitar pukul 03.00 WIB, GOH memasang sendiri bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama dan meletakkan surat ancaman yang sudah dibuat sebelumnya di rumahnya.

"Setelah dirasa sepi dan aman, yang bersangkutan memasang sendiri bendera ISIS itu," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, dalam pemeriksaan GOH mengaku mendapat pemahaman radikal dari internet sejak 2015 lalu. GOH juga pernah membeli salah satu buku dari Oman Abdurrahman secara online. Kemudian, GOH berbaiat pada ISIS secara sendiri pada pertengahan 2017 lalu dengan teks yang diperolehnya dari grup telegram 'Khilafah Islamiyah'.

"Untuk pemahaman radikal diperoleh yang bersangkutan dari cyber space sejak tahun 2015, salah satunya dari grup dan channel telegram Khalifah Islamiyah," pungkas Rikwanto. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya