Berita

Iskan Qolba Lubis/Dok

Politik

Legislator Kaget Pemerintah Mencurigai Rohis

MINGGU, 09 JULI 2017 | 09:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang meminta agar ekstra kulikuler Rohis (Rohani Islam) di sekolah-sekolah diawasi, cukup membuat kaget kalangan politisi di Senayan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis amat menyayangkan jika isu yang beredar itu benar mengingat selama ini keberadaan Rohis di sekolah-sekolah sangat berdampak positif.

"Saya kaget, jika benar pemerintah mau mencurigai Rohis, mengingat selama ini citra anak-anak Rohis dikenal  menjunjung kesalihan dan akhlak yang baik di sekolah," katanya kepada redaksi, Minggu (9/7).


Legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut menambahkan, alangkah baiknya keberadaan Rohis di sekolah-sekolah mendapatkan dukungan optimal dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.

"Keberadaan Rohis telah banyak membentengi para siswa-siswi di sekolah-sekolah dari berbagai pengaruh negatif pergaulan, seperti narkoba, seks bebas, LGBT, dan sebagainya," katanya.

Para aktivis Rohis, menurut Iskan, selama ini ikut berjasa dalam membina dan memberikan keteladanan bagi siswa-siswi dari sisi spiritual,moral, dan intelektual.  Sehingga makin banyak anak-anak muda yang tertarik pada kajian keislaman dan mempraktikkan gaya hidup, dan akhlak islami di masyarakat.

Selain itu para aktivis Rohis itu menurut Iskan, amat membantu pemahaman keagamaan di lingkungan siswa-siswi, apalagi dalam kondisi adanya masalah kekurangan guru agama Islam.

Adapun bantahan Menag Lukman melalui akun twitternya, bahwa dirinya justru mengajak para kepala sekolah dan guru untuk memberi perhatian besar supaya siswa tak mendapat ceramah-ceramah yang bertentangan dengan ajaran agama. Menurut Iskan, bantahan Menteri agama itu malah membuktikan bahwa selama ini telah ada semacam kecurigaan dan upaya menghambat aktivitas Rohis di lapangan.

"Jika menteri agama beranggapan bahwa selama ini ada indikasi ceramah-ceramah keagamaan di lingkungan Rohis ada yang bertentangan dengan ajaran agama, maka harus dijelaskan seperti apa. Jangan sampai kementerian agama menjadi penafsir tunggal kebenaran," terangnya.

Iskan menekankan, di era demokratisasi sekarang ini tidak layak pemerintah, dalam hal ini Kemenag bertindak sebagai penafsir tunggal kebenaran. Apalagi bisa disalahgunakan untuk membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah.

"Jangan sampai jika ada ceramah yang mengkritisi pemerintah, dituduh bertentangan dengan agama,"pungkasnya.[wid]









Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya