Berita

Iskan Qolba Lubis/Dok

Politik

Legislator Kaget Pemerintah Mencurigai Rohis

MINGGU, 09 JULI 2017 | 09:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang meminta agar ekstra kulikuler Rohis (Rohani Islam) di sekolah-sekolah diawasi, cukup membuat kaget kalangan politisi di Senayan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis amat menyayangkan jika isu yang beredar itu benar mengingat selama ini keberadaan Rohis di sekolah-sekolah sangat berdampak positif.

"Saya kaget, jika benar pemerintah mau mencurigai Rohis, mengingat selama ini citra anak-anak Rohis dikenal  menjunjung kesalihan dan akhlak yang baik di sekolah," katanya kepada redaksi, Minggu (9/7).


Legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut menambahkan, alangkah baiknya keberadaan Rohis di sekolah-sekolah mendapatkan dukungan optimal dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.

"Keberadaan Rohis telah banyak membentengi para siswa-siswi di sekolah-sekolah dari berbagai pengaruh negatif pergaulan, seperti narkoba, seks bebas, LGBT, dan sebagainya," katanya.

Para aktivis Rohis, menurut Iskan, selama ini ikut berjasa dalam membina dan memberikan keteladanan bagi siswa-siswi dari sisi spiritual,moral, dan intelektual.  Sehingga makin banyak anak-anak muda yang tertarik pada kajian keislaman dan mempraktikkan gaya hidup, dan akhlak islami di masyarakat.

Selain itu para aktivis Rohis itu menurut Iskan, amat membantu pemahaman keagamaan di lingkungan siswa-siswi, apalagi dalam kondisi adanya masalah kekurangan guru agama Islam.

Adapun bantahan Menag Lukman melalui akun twitternya, bahwa dirinya justru mengajak para kepala sekolah dan guru untuk memberi perhatian besar supaya siswa tak mendapat ceramah-ceramah yang bertentangan dengan ajaran agama. Menurut Iskan, bantahan Menteri agama itu malah membuktikan bahwa selama ini telah ada semacam kecurigaan dan upaya menghambat aktivitas Rohis di lapangan.

"Jika menteri agama beranggapan bahwa selama ini ada indikasi ceramah-ceramah keagamaan di lingkungan Rohis ada yang bertentangan dengan ajaran agama, maka harus dijelaskan seperti apa. Jangan sampai kementerian agama menjadi penafsir tunggal kebenaran," terangnya.

Iskan menekankan, di era demokratisasi sekarang ini tidak layak pemerintah, dalam hal ini Kemenag bertindak sebagai penafsir tunggal kebenaran. Apalagi bisa disalahgunakan untuk membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah.

"Jangan sampai jika ada ceramah yang mengkritisi pemerintah, dituduh bertentangan dengan agama,"pungkasnya.[wid]









Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya