Berita

Iskan Qolba Lubis/Dok

Politik

Legislator Kaget Pemerintah Mencurigai Rohis

MINGGU, 09 JULI 2017 | 09:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang meminta agar ekstra kulikuler Rohis (Rohani Islam) di sekolah-sekolah diawasi, cukup membuat kaget kalangan politisi di Senayan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis amat menyayangkan jika isu yang beredar itu benar mengingat selama ini keberadaan Rohis di sekolah-sekolah sangat berdampak positif.

"Saya kaget, jika benar pemerintah mau mencurigai Rohis, mengingat selama ini citra anak-anak Rohis dikenal  menjunjung kesalihan dan akhlak yang baik di sekolah," katanya kepada redaksi, Minggu (9/7).


Legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut menambahkan, alangkah baiknya keberadaan Rohis di sekolah-sekolah mendapatkan dukungan optimal dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.

"Keberadaan Rohis telah banyak membentengi para siswa-siswi di sekolah-sekolah dari berbagai pengaruh negatif pergaulan, seperti narkoba, seks bebas, LGBT, dan sebagainya," katanya.

Para aktivis Rohis, menurut Iskan, selama ini ikut berjasa dalam membina dan memberikan keteladanan bagi siswa-siswi dari sisi spiritual,moral, dan intelektual.  Sehingga makin banyak anak-anak muda yang tertarik pada kajian keislaman dan mempraktikkan gaya hidup, dan akhlak islami di masyarakat.

Selain itu para aktivis Rohis itu menurut Iskan, amat membantu pemahaman keagamaan di lingkungan siswa-siswi, apalagi dalam kondisi adanya masalah kekurangan guru agama Islam.

Adapun bantahan Menag Lukman melalui akun twitternya, bahwa dirinya justru mengajak para kepala sekolah dan guru untuk memberi perhatian besar supaya siswa tak mendapat ceramah-ceramah yang bertentangan dengan ajaran agama. Menurut Iskan, bantahan Menteri agama itu malah membuktikan bahwa selama ini telah ada semacam kecurigaan dan upaya menghambat aktivitas Rohis di lapangan.

"Jika menteri agama beranggapan bahwa selama ini ada indikasi ceramah-ceramah keagamaan di lingkungan Rohis ada yang bertentangan dengan ajaran agama, maka harus dijelaskan seperti apa. Jangan sampai kementerian agama menjadi penafsir tunggal kebenaran," terangnya.

Iskan menekankan, di era demokratisasi sekarang ini tidak layak pemerintah, dalam hal ini Kemenag bertindak sebagai penafsir tunggal kebenaran. Apalagi bisa disalahgunakan untuk membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah.

"Jangan sampai jika ada ceramah yang mengkritisi pemerintah, dituduh bertentangan dengan agama,"pungkasnya.[wid]









Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya