Berita

Pratama Persadha/Dok

Bisnis

Antisipasi Order Fiktif, Ojek Online Harus Perketat Verifikasi Pendaftaran

MINGGU, 09 JULI 2017 | 06:46 WIB | LAPORAN:

Media sosial tanah air sedang diramaikan oleh peristiwa order fiktif makanan lewat Go-Send, salah satu layanan milik Go-Jek.

Setidaknya sudah ada dua korban, Julianto dan Dafi yang menjadi sasaran puluhan kali order fiktif tersebut.

Pertama kali di upload lewat Facebook, keluhan driver Go-Jek tentang orderan makanan atas nama Julianto. Setelah viral di Facebook, Instagram dan Whatsapp, Julinato memberikan klarifikasi lewat Facebook bahwa dirinya adalah korban. Ada order fiktif dari seseorang yang mengatasnamakan dirinya.


Dalam keterangannya, pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa titik masalah berada pada verifikasi yang kurang ketat. Menurutnya, siapapun dengan email dan nomor telepon bisa melakukan pembuatan akun baru, bahkan mengatasnamakan orang lain.

"Kasus order fiktif ini mungkin puncak dari sistem yang kurang ketat. Pertama terkait pendaftaran yang seharusnya benar-benar sesuai indentitas KTP, termasuk integrasinya. Kedua terkait respon akan laporan order fiktif yang sangat lambat. Seharusnya dengan banyaknya laporan, pihak Go-Jek bisa melakukan langkah blokir maupun antisipasi selanjutnya," terang chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Verifikasi dengan identitas KTP menurut Pratama, harus juga diikuti integrasi dengan siste e-KTP. Paling tidak ini membuat satu identitas nomor KTP hanya bisa membuat satu akun. Ini penting untuk semua layanan transposrtasi online, selain mencegah order fiktif juga sebagai langkah preventif para begal kendaraan bermotor melakukan order untuk menyasar driver ojek online sebagai korban.

"Go-Jek dan semua layanan transportasi online harus memperketat verifikasi pendaftaran. Namun disini pemerintah juga punya penting, karena pendaftaran itu dengan nomor selular. Artinya untuk menekan tindak kejahatan, pemerintah juga harus tegas memperketat pendistribusian nomor telepon. Jangan sampai satu orang dengan mudah punyak 10 sampai 20 nomor telepon," papar mantan pejabat Lembaga Sandi Negara ini.

Pratama berharap Go-Jek sebagai layanan transportasi online milik anak bangsa bisa proaktif menyelesaikan masalah serupa. Bisa jadi kasus yang menimpa Julianto dan Dafi juga terjadi di tempat lain. Juga dengan terjadi order fiktif lain dengan tujuan mengincar kendaraan para driver, bila pendaftaan sudah ketat dan tidak bisa ada akun fiktif, tentu ini akan membuat driver lebih merasa aman.

"Saya sendiri berharap Go-Jek dan layanan lain serupa tetap memperhatikan respon cepat terhadap laporan order fiktif maupun semacamnya. Dengan infrastruktur dan SDM yang mumpuni seharusnya driver bisa merasa aman dan masyarakat juga terlindungi dari tindakan order fiktif yang bisa menimpa siapa saja," ujarnya.

Pratama menambahkan, solusi lain yang memungkinkan adalah penggunaan sertifikat digital. Saat ini memang penggunaan sertifikat digital dalam kepentingan e-commerce belum mempunyai tata perundangan dan tata kelola yang matang, namun demikian sudah terlihat upaya dari pemerintah untuk menerapkan sertifikat digital dalam transaksi elektronik.

Dengan adanya sertifikat digital ini maka diharapkan proses autentikasi dan otirisasi semakin ketat dan kuat, yang berujung semakin aman dan terpercayanya transaksi elektronik, termasuk untuk penggunaan aplikasi transportasi online dan sejenisnya.[wid]

 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya