Berita

Kebakaran Hutan/net

Nusantara

Buktikan Polda Riau Bela Pembakar Hutan, Walhi Ajukan Praperadilan

MINGGU, 09 JULI 2017 | 04:27 WIB | LAPORAN:

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengajukan praperadilan terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Riau terhadap 15 perusahaan yang diduga melakukan kebakaran hutan dan lahan.

Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan menegaskan pengajuan ini dilakukan terhadap tiga perusahaan, yakni PT Riau Jaya Utama (PT RJU), PT Perawang Sukses Perkara Indonesia (PT PSPI), dan PT Rimba Lazuardi (PT RL).

"Kami sudah mendaftrakan permohonan praperadilan sejak Rabu 21 Juni 2017 lalu. Pengadilan Negeri Pekanbaru juga telah menjadwalkan sidang perdana yang akan dilangsungkan pada Senin (10/7) besok," kata Riko kepada wartawan, Sabtu (8/7).


Walhi Riau kata Riko siap membuktikan bahwa alasan Polda Riau menghentikan penyidikan dengan dalil tidak cukup alat bukti tidak berdasar.

"Kami juga siap membuktikan bahwa Polda Riau cacat prosedur dan pengenyampingan bukti yang telah dilakukan oleh penyidik," kata Riko.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru Aditia Bagus Santoso menambahkan jika alasan penghentian penyidikan yang dilakukan Polda Riau terkesan mengada-ada dan dipaksakan.

Menurut data yang dimiliki LBH Pekanbaru, 15 korporasi terlibat perkara kebakaran hutan dan lahan yang perkaranya dihentikan oleh Polda Riau pada periode periode April sampai dengan Juni 2016 telah memenuhi unsur tindak pidana.

"Khususnya terkait unsur kelalaian menjaga areal konsesinya yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan kabut asap yang sangat luar biasa pada 2015 lalu," demikian Aditia.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya