Berita

Kebakaran Hutan/net

Nusantara

Buktikan Polda Riau Bela Pembakar Hutan, Walhi Ajukan Praperadilan

MINGGU, 09 JULI 2017 | 04:27 WIB | LAPORAN:

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengajukan praperadilan terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Riau terhadap 15 perusahaan yang diduga melakukan kebakaran hutan dan lahan.

Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan menegaskan pengajuan ini dilakukan terhadap tiga perusahaan, yakni PT Riau Jaya Utama (PT RJU), PT Perawang Sukses Perkara Indonesia (PT PSPI), dan PT Rimba Lazuardi (PT RL).

"Kami sudah mendaftrakan permohonan praperadilan sejak Rabu 21 Juni 2017 lalu. Pengadilan Negeri Pekanbaru juga telah menjadwalkan sidang perdana yang akan dilangsungkan pada Senin (10/7) besok," kata Riko kepada wartawan, Sabtu (8/7).

Walhi Riau kata Riko siap membuktikan bahwa alasan Polda Riau menghentikan penyidikan dengan dalil tidak cukup alat bukti tidak berdasar.

"Kami juga siap membuktikan bahwa Polda Riau cacat prosedur dan pengenyampingan bukti yang telah dilakukan oleh penyidik," kata Riko.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru Aditia Bagus Santoso menambahkan jika alasan penghentian penyidikan yang dilakukan Polda Riau terkesan mengada-ada dan dipaksakan.

Menurut data yang dimiliki LBH Pekanbaru, 15 korporasi terlibat perkara kebakaran hutan dan lahan yang perkaranya dihentikan oleh Polda Riau pada periode periode April sampai dengan Juni 2016 telah memenuhi unsur tindak pidana.

"Khususnya terkait unsur kelalaian menjaga areal konsesinya yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan kabut asap yang sangat luar biasa pada 2015 lalu," demikian Aditia.[san]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya