Berita

Sri Mulyani/net

Bisnis

Petani Tebu Dibebani Pajak, Tanda Sri Mulyani Frustrasi

JUMAT, 07 JULI 2017 | 21:57 WIB | LAPORAN:

Di tengah kondisi daya beli masyarakat yang semakin menurun, kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang membuat keputusan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada kalangan petani tebu dan gula sangat ironis dan disayangkan.

Demikian disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cucun Sjamsurijal kepada wartawan, Jumat (7/7).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai jika pemerintah saat ini sedang frutrasi dan akhirnya menarik pajak dari rakyat kecil, salah satunya petani tebu.


“Ini memang ulah Menkeu. Sepertinya pemerintah frustrasi untuk menggenjot pendapatan lain,” kata Cucun.

Cucun menambahkan jika komoditas gula itu termasuk barang yang strategis dan pokok. Sehingga menurut ketua DKN Garda Bangsa itu, pemerintah tak perlu bebani lagi dengan pajak. Menurut cucun fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan 11 komoditas pokok bisa dikenai pajak. Namun gula dianggap bukan komoditas pokok. Hal itu diperkuat oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Februari 2017 lalu yang menyebutkan di luar 11 komoditas pokok itu tak perlu lagi dipajaki.

Atas dasar itu, pihaknya meminta Sri Mulyani agar segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar PPN itu dibatalkan.

“Segera keluarkan PMK agar tak lagi membenai pajak ke kalangan petani. Aturan itu cukup dengan PMK agar tak ada lagi PPN. Banyak petani selalu mengeluh ke DPR. Jelas tidak ada kedilan dalam hal PPN 10 persen kepada petani tebu. Ini jelas meresahkan kalangan petani," demikian Cucun.[san]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya