Berita

Dahnil Anzar

Hukum

Pansus KPK Hanya Untuk Membela Anggota DPR Yang Terlibat E-KTP!

JUMAT, 07 JULI 2017 | 20:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai Pansus Hak Angket yang dibentuk DPR untuk mengevaluasi dan memperbaiki KPK telah telah kehilangan ruh.

Karena semangat Pansus KPK tersebut lebih nyata sebagai langkah politik membela teman sejawat, melakukan perlawanan terhadap upaya hukum yang dilakukan KPK terkait kasus E-KTP.

Karena dalam kasus tersebut, diduga banyak anggota DPR yang menerima uang korupsi proyek E-KTP seperti yang terungkap dalam persidangan.


"Bagi saya, apa yang dilakukan DPR melalui Hak Angket itu terang adalah upaya intervensi proses hukum yang sedang berlangsung bukan upaya evaluasi perbaikan KPK," jelas Dahnil petang tadi (Jumat, 7/7).

Karena itu dia menyarankan anggota DPR yang tidak bersepakat dengan Hak Angket untuk bersuara lebih keras jangan bersandiwara pura-pura menolak tapi membiarkan "aksi" intervensi terhadap proses hukum tersebut berlangsung terus menerus.

"(Keberadaan Pansus KPK) Ini terang adalah agenda perlawanan hukum," tegas pendiri Madrasah Anti Korupsi ini.

Apalagi kemudian muncul wacana untuk membubarkan KPK. Bagi Dahnil, terang ini berlebihan dan penuh dengan agenda melawan gerakan antikorupsi di Indonesia.

"KPK punya banyak kekurangan dan tentu punya kelebihan. Maka semangat melakukan koreksi di KPK harus dimaksud untuk memperkuat lembaga anti rusuwah tersebut, memperbaiki kelemahan-kelemahan lembaga tersebut bukan justru melemahkan," tandas inisiator Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi ini.

Menurutnya, bila ingin melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap KPK, bukan lewat Hak Angket. Tapi cukup melalui rapat Komisi III sebagai mitra kerja KPK. Komisi Hukum DPR bebas menguliti berbagi kelemahan dan buruknya kinerja KPK saat ini.

Apalagi, bisa disebutkan KPK merupakan produk DPR karena wakil rakyat tersebut yang memilih lima komisioner KPK. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya