Berita

Dahnil Anzar

Hukum

Pansus KPK Hanya Untuk Membela Anggota DPR Yang Terlibat E-KTP!

JUMAT, 07 JULI 2017 | 20:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai Pansus Hak Angket yang dibentuk DPR untuk mengevaluasi dan memperbaiki KPK telah telah kehilangan ruh.

Karena semangat Pansus KPK tersebut lebih nyata sebagai langkah politik membela teman sejawat, melakukan perlawanan terhadap upaya hukum yang dilakukan KPK terkait kasus E-KTP.

Karena dalam kasus tersebut, diduga banyak anggota DPR yang menerima uang korupsi proyek E-KTP seperti yang terungkap dalam persidangan.


"Bagi saya, apa yang dilakukan DPR melalui Hak Angket itu terang adalah upaya intervensi proses hukum yang sedang berlangsung bukan upaya evaluasi perbaikan KPK," jelas Dahnil petang tadi (Jumat, 7/7).

Karena itu dia menyarankan anggota DPR yang tidak bersepakat dengan Hak Angket untuk bersuara lebih keras jangan bersandiwara pura-pura menolak tapi membiarkan "aksi" intervensi terhadap proses hukum tersebut berlangsung terus menerus.

"(Keberadaan Pansus KPK) Ini terang adalah agenda perlawanan hukum," tegas pendiri Madrasah Anti Korupsi ini.

Apalagi kemudian muncul wacana untuk membubarkan KPK. Bagi Dahnil, terang ini berlebihan dan penuh dengan agenda melawan gerakan antikorupsi di Indonesia.

"KPK punya banyak kekurangan dan tentu punya kelebihan. Maka semangat melakukan koreksi di KPK harus dimaksud untuk memperkuat lembaga anti rusuwah tersebut, memperbaiki kelemahan-kelemahan lembaga tersebut bukan justru melemahkan," tandas inisiator Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi ini.

Menurutnya, bila ingin melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap KPK, bukan lewat Hak Angket. Tapi cukup melalui rapat Komisi III sebagai mitra kerja KPK. Komisi Hukum DPR bebas menguliti berbagi kelemahan dan buruknya kinerja KPK saat ini.

Apalagi, bisa disebutkan KPK merupakan produk DPR karena wakil rakyat tersebut yang memilih lima komisioner KPK. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya