Berita

Arif Nurul Iman

Politik

Jangan Sampai Alat Barter, Kenaikan Dana Bantuan Harus Menguatkan Kualitas Parpol

JUMAT, 07 JULI 2017 | 19:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah melalui Kemendagri mengusulkan kenaikan dana bantuan untuk partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara.

Pengamat politik POINT Indonesia, Arif Nurul Imam, mengingatkan kenaikan tersebut jangan sampai dijadikan sebagai alat barter politik dalam memuluskan RUU Pemilu.

Apalagi sejauh ini masih ada beberapa poin dalam RUU Pemilu yang belum menemukan titik temu. Misalnya, soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).


Pemerintah bersama partai pendukung menginginkan PT 20 persen. Sementara yang lain tidak perlu ada lagi PT alias nol persen. Belakangan ada yang mengusulkan 10-15 persen sebagai jalan tengah.

Karena itulah, kata Arif, usulan penambahan dana partai perlu didukung dengan sejumlah syarat.

"Di tengah pembiayaan politik yang mahal serta sumber keuangan parpol yang kerap sumir sumbernya, usulan pemerintah ini menjadi nafas segar untuk memperbaiki kualitas Parpol," kata Arif Nurul Imam sesaat lalu (Jumat, 7/7).

Kenaikan dana Parpol, lanjut Arif, mesti didukung agar kualitas parpol dapat meningkat. Sebab, diantara masalah parpol yang kerap dihadapi adalah soal pendanaan.

"Sementara, parpol tak memiliki sumber pendanaan yang jelas sebab iuran anggota nyaris tak berjalan," ungkapnya.

Meski demikian, sambung dia, kenaikan dana ini harus digunakan untuk kegiatan yang benar-benar dapat meningkatkan kualitas partai dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai penyambung lidah rakyat.

"Misalnya dana itu harus jelas peruntukannya seperti kaderisasi dan pendidikan politik," ucap Arif.

Selain itu, persoalan transparansi, akuntabilitas pengelolaan, dan pengawasan juga harus diatur untuk memastikan agar tepat sasaran. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya