Berita

Arif Nurul Iman

Politik

Jangan Sampai Alat Barter, Kenaikan Dana Bantuan Harus Menguatkan Kualitas Parpol

JUMAT, 07 JULI 2017 | 19:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah melalui Kemendagri mengusulkan kenaikan dana bantuan untuk partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara.

Pengamat politik POINT Indonesia, Arif Nurul Imam, mengingatkan kenaikan tersebut jangan sampai dijadikan sebagai alat barter politik dalam memuluskan RUU Pemilu.

Apalagi sejauh ini masih ada beberapa poin dalam RUU Pemilu yang belum menemukan titik temu. Misalnya, soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).


Pemerintah bersama partai pendukung menginginkan PT 20 persen. Sementara yang lain tidak perlu ada lagi PT alias nol persen. Belakangan ada yang mengusulkan 10-15 persen sebagai jalan tengah.

Karena itulah, kata Arif, usulan penambahan dana partai perlu didukung dengan sejumlah syarat.

"Di tengah pembiayaan politik yang mahal serta sumber keuangan parpol yang kerap sumir sumbernya, usulan pemerintah ini menjadi nafas segar untuk memperbaiki kualitas Parpol," kata Arif Nurul Imam sesaat lalu (Jumat, 7/7).

Kenaikan dana Parpol, lanjut Arif, mesti didukung agar kualitas parpol dapat meningkat. Sebab, diantara masalah parpol yang kerap dihadapi adalah soal pendanaan.

"Sementara, parpol tak memiliki sumber pendanaan yang jelas sebab iuran anggota nyaris tak berjalan," ungkapnya.

Meski demikian, sambung dia, kenaikan dana ini harus digunakan untuk kegiatan yang benar-benar dapat meningkatkan kualitas partai dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai penyambung lidah rakyat.

"Misalnya dana itu harus jelas peruntukannya seperti kaderisasi dan pendidikan politik," ucap Arif.

Selain itu, persoalan transparansi, akuntabilitas pengelolaan, dan pengawasan juga harus diatur untuk memastikan agar tepat sasaran. [zul]

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya