Berita

Hukum

Beralasan Vertigo, Setya Novanto Tidak Penuhi Panggilan KPK

JUMAT, 07 JULI 2017 | 12:29 WIB | LAPORAN:

Ketua DPR RI, Setya Novanto, dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Rencananya, politikus yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara E-KTP.

Soal kepastiannya mangkir disampaikan Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR RI, Hani Tahaptari , melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat pagi (7/7). Setnov, sapaan Setya Novanto, ia kabarkan menderita sakit vertigo.

"Betul (sakit), vertigo dia (Setnov). Sudah beberapa hari ini beliau (sakit), kurang lebih sekitar empat hari yang lalu," kata Hani.


Hani mengungkapkan, kondisi kesehatan Setnov memang tengah menurun dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa kali sakit yang dideritanya kambuh sehingga tidak bisa mengahadiri rapat paripurna DPR.

"Belakangan ini, berulang kembali kambuh, sakit terus, beliau tahan tetep bekerja. Setelah itu beliau tidak kuat lagi dan langsung pulang untuk istirahat dan tidak ikut di rapat paripurna," tambahnya.

Meski begitu, Hani enggan membeberkan apakah Setnov dirawat di rumah sakit atau hanya beristirahat di rumah.

"Sedang beristirahat karena kondisi kesehatan beliau. Tapi sudah ke dokter dan terus konsultasi dengan dokter," imbuhnya.

Hani memastikan Setnov sudah mengirimkan surat ke penyidik KPK terkait alasannya hari ini. Setnov akan meminta pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang.

"Kalau panggilan KPK pasti dihargai dan dihormati oleh beliau. Tapi kesehatannya tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan itu. Beliau sudah mengirimkan surat kepada penyidik KPK untuk menyampaikan bahwa kondisinya tidak sehat," jelas Hani.

Hingga kini, pihak KPK belum mengonfirmasi soal surat yang dikirimkan Setnov. Sedianya, ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus E-KTP, Andi Narogong.

Sebelumnya, Setnov sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Ia juga pernah bersaksi dalam persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam surat dakwaan jaksa, Setnov bersama-sama mantan Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum, disebut sebagai pihak yang mengatur proses persetujuan anggaran proyek E-KTP di DPR. Atas lobi-lobi yang dilakukan keduanya, jaksa menengarai Setnov dan tersangka Andi Narogong mendapat jatah 11 persen (Rp 574,2 miliar). [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya