Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Setya Novanto Belum Tiba Di KPK

JUMAT, 07 JULI 2017 | 11:25 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah anggota DPR dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), hari ini.  

"Ada lima anggota DPR yang hari ini masuk dalam jadwal pemeriksaan untuk kasus KTP elektronik. Salah satu saksi ialah Setya Novanto," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/7).

Setnov, sapaan Setya Novanto, akan dimintai keterangan untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam dakwaan dan surat tuntutan jaksa, ketua umum Partai Golkar itu dinilai terbukti turut serta memuluskan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.


Tiga anggota DPR lainnya yang turut dipanggil KPK di antaranya Khatibul Umam Wiranu, Mirwan Amir, dan Jazuli Juwaini. Seorang sudah tak aktif di DPR, Jafar Hafsah.

Khusus Jazuli hari ini panggilan ulang dari jadwal sebelumnya, Selasa (4/7) lalu. Dari kelimanya, baru terlihat Jazuli, Jafar, dan Umam yang hadir di gedung KPK.  

"Kami harap para saksi yang sudah dipanggil sejak jauh hari ini datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Febri.

Kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru dalam proyek e-KTP. Penetapan tersangka baru itu kemungkinan besar berasal dari unsur politik. Sayangnya Agus enggan mengungkapkan lebih detail pihak yang ia maksud.

"Yah memang ranah politik, tapi kita kan gak perlu mengomentari yang politik kan. Iya anda bisa terjemahkan seperti itu, tapi kita harus cepat-cepat selesaikan ini,’’ kata Agus usai melantik tiga penasihat baru KPK di kantornya.

Pemeriksaan terhadap Setnov dan sejumlah anggota serta mantan anggota DPR lain disebut-sebut untuk mendalami berbagai hal. Seperti, indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak, pertemuan-pertemuan yang diduga terjadi pada saat itu, dan juga proses pembahasan anggaran.

Dalam surat dakwaan jaksa, Setnov bersama-sama mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, disebut sebagai pihak yang mengatur proses persetujuan anggaran proyek e-KTP di DPR. Atas lobi-lobi yang dilakukan keduanya, jaksa menengarai Setnov dan Andi Narogong mendapat jatah 11 persen atau Rp 574,2 miliar.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya