Berita

Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Hukum

Fahri & Fadli Tak Seirama

Kasus Kaesang Disetop
JUMAT, 07 JULI 2017 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Fahri Hamzah dan Fadli Zon, keduanya dikenal sebagai Wakil Ketua DPR yang vokal. Duo Senayan ini selalu terdengar satu suara dan seirama kalau melontarkan kritik kepada pemerintah. Tapi, dalam kasus anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang disetop polisi, keduanya punya pandangan tak sama. Fahri bilang, polisi memang perlu bijak. Sementara Fadli heran dengan keputusan polisi tersebut.

Wakapolri Komjen Syafruddin akhirnya mengomentari kelanjutan pelaporan tuduhan penyebaran kebencian kepada Kaesang Pangarep. Syafruddin bilang, setelah dilakukan pendalaman polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam laporan M Hidayat. Laporan itu tidak diproses. "Tidak ada unsur. Tidak diproses," kata dia di Istana Wapres, kemarin.

Menurutnya, pelaporan terhadap Kaesang mengada-ada. Alasannya tidak ada unsur pidana hate speech terkait vlog 'Ndeso' Kaesang. "Nggak, nggak ada (unsur pidana). Itu mengada-mengada. Nggak ada kaitannya sama sekali. Nggak ada unsurnya itu, nggak ada," tegas Syafruddin.


Kaesang dituding melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian. Jejaka berusia 23 tahun itu dilaporkan oleh warga Bekasi, Jawa Barat, Muhammad Hidayat (53) ke Kepolisian Resort Bekasi, Minggu (2/7). Kasus ini berpangkal pada video YouTube bertajuk #BapakMintaProyek yang diunggah Kaesang 27 Mei 2017. Dalam video itu, dia mengkritik praktik nepotisme dan intoleransi di Indonesia. Dalam video itu Kaesang menyampaikan keprihatinan atas teriakan "Bunuh-bunuh si Ahok" oleh peserta pawai obor menyambut Ramadan, yang sempat bikin heboh warganet, Mei silam. "Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu udah belajar menyebarkan kebencian? Apaan coba itu? dasar Ndeso! Ini ajarannya siapa coba?" demikian kutipan pernyataan Kaesang ihwal fenomena itu. Kaesang juga menyindir penolakan mensalatkan jenazah yang terjadi jelang Pilkada DKI 2017. "Apalagi ada kemarin itu, apa namanya, yang nggak mau menyalatkan padahal sesama Muslim, karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar N****." Soal umpatan Ndeso tersebut, Kaesang kemudian menyensornya sendiri karena menurutnya agak kurang pantas.

Adanya laporan terhadap Kaesang itu pun dikomentari Fahri Hamzah. Dia bilang, dalam menangani kasus ini polisi memang perlu bijak. Dia mengimbau kepada masyarakat agar adil terhadap Kaesang. Jangan karena Kaesang anak presiden kemudian diincar. "Itu nggak bagus," kata Fahri di Kompleks Senayan Jakarta, kemarin. Fahri mengaku turut memperhatikan gerak-gerik Kaesang di dunia maya. Menurut dia, anak bungsu Jokowi itu kreatif.

Menurut dia, di era media sosial bisa semakin banyak pihak yang dilaporkan karena ketidaksepahaman. Karena itu, Fahri meminta polisi bertindak profesional. "Polisi jangan bergerak berdasarkan politik. Satu, polisi itu ada elemen, dia menjadi penengah tapi dia harus cermat membaca dinamika masyarakat dan dasar dia bergerak itu bukan pertimbangan politik, tapi hukum," jelasnya. "Jangan ada diskriminasi, tapi saya nggak setuju konflik ini punya efek dan beban bagi kita. Jadi anak presiden diincar dan lain seterusnya polisi dalam hal ini harus betul-betul hati-hati. Jangan sampai rasa tidak adil melebar, orang itu saling incar nanti," tutur Fahri.

Berbeda dengan Fadli Zon. Dia heran dengan sikap polisi yang dengan sangat cepat memutuskan tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Politikus Gerindra itu kemudian membandingkan dengan kasus-kasus lain yang menurutnya mengada-ngada. Misalnya kasus dugaan makar yang melibatkan Sekjen FUI Muhamad Al-Khaththath. Menurut dia, jika kasus Kaesang dihentikan maka proses kasus Al-Khaththath juga harus dihentikan karena kedua kasus tersebut mengada-ngada, tidak ada bukti sama sekali. "Penilaian ini kan menjadi penilaian subjektif, bagaimana dengan kasus lain yang saya juga berpendapat mengada-ada," ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, kemarin.

Menurut Fadli, sebelum memutuskan tidak ada unsur pidana, seharusnya polisi memeriksa pelapor terlebih dahulu. "Biar masyarakat yang menilai di mana ada keadilan atau tidak. Kalau orang lapor tiba-tiba dinyatakan tidak ada, kan harusnya diperiksa dulu, paling tidak diperlakukan secara ekual atau sama," tuturnya. Dia menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai cepatnya penghentian laporan atas Kaesang.

Istana merespons keputusan kepolisian menghentikan kasus Kaesang. Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan, tidak ada intervensi dalam penghentian kasus tersebut. "Saya kira tidak ada itu intervensi Presiden. Beliau sedang sibuk," kata Teten di kantornya, kemarin. Teten menerangkan, penghentian kasus ranah kepolisian. Jika memang tidak ditemukan unsur pidana, memang sudah seharusnya tidak diteruskan. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya