Berita

Pertahanan

Bawa Pistol Ke Bandara, TKW Asal Lombok Diamankan Polisi

KAMIS, 06 JULI 2017 | 23:50 WIB | LAPORAN:

Hasil operasi Ramadniya beberapa waktu lalu aparat Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menjaring seorang wanita asal Lombok berinisial SPT, yang membawa senjata api (senpi).

Polisi menduga, wanita yang mengaku Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Timur Tengah itu merupakan jaringan penyelundup senpi ilegal.

"SPT diamankan saat hendak terbang ke Lombok, 24 Juni lalu," kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Arif Rachman kepada wartawan di kantornya, Kamis (6/7).


Awalnya, SPT diamankan pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Soetta saat melalui pemeriksaan X-Ray. Saat itu, petugas mendeteksi logam mencurigakan dari dalam tas jinjing yang dibawa tersangka.

Setelah diperiksa, petugas mengamankan sepucuk pistol bermerek Falcon kaliber 7,65 mm yang terbungkus alumunium foil. Selain itu, terdapat sebuah magasin yang terpasang 21 butir peluru.

Petugas Avsec pun langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Bandara Soetta. Selain kedua barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan delapan unit handphone berbagai merk, sebuah koper, tas sandang, satu paspor milik pelaku, dan sebuah holster pistol.

Kepada polisi, tersangka mengaku bahwa senpi dan amunisi aktif itu bukan miliknya. Melainkan, titipan dari teman pria sekampungnya berinisial J.

Hingga saat ini, polisi melakukan pendalaman lebih lanjut terkait sosok J yang dimaksud. Selain itu, polisi juga menyelidiki apakah SPT sering menyelundupkan senjata atau belum.

Sementara mengenai asal usul amunisi, polisi juga belum dapat menjelaskan.

"Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku hanya dititipkan (senpi). Kita juga masih menyelidiki identitas J, termasuk asal usul amunisi," demikian Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya