Berita

Karyono Wibowo/Net

Politik

Kenaikan Dana Parpol Kompromi Pemerintah dan DPR

KAMIS, 06 JULI 2017 | 21:27 WIB | LAPORAN:

Wacana kenaikan dana partai politik bisa jadi merupakan titik temu dari pertikaian antara pemerintah dengan sejumlah fraksi di DPR RI terkait dengan sejumlah pasal dalam RUU Pemilu.

Begitu dikatakan pengamat politik, Karyono Wibowo dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (6/7).

"Wacana peningkatan dana parpol memang merupakan masalah tersendiri di luar agenda tentang pasal-pasal yang krusial di RUU Pemilu. Tetapi dalam pertarungan politik tidak selalu berujung kebuntuan, sebaliknya dalam pertarungan kepentingan politik kerap berujung kompromi," terangnya.


Walau demikian, Karyono menilai peningkatan dana parpol ini baik apabila bertujuan mengurangi praktik korupsi. Meski dalam kenyataannya harus diikuti perubahan perilaku, pengawasan terhadap sistem dan penegakan hukum yang membuat jera.

"Menambah anggaran untuk partai politik tidak dapat menjamin turunnya angka korupsi jika tidak dibarengi dengan perubahan perilaku dan pengawasan sistem yang dapat menekan tingginya biaya politik, serta 'law enforcement' (penegakan hukum)untuk membuat efek jera," jelasnya.

Dari kacamata Karyono, perwujudan revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo adalah hal mendasar untuk menekan perilaku korupsi. Lalu, dari segi sistem perlu pengawasan terhadap upaya untuk menekan mahalnya biaya politik seperti melalui pembatasan dana kampanye, larangan menerima "mahar" politik, pengaturan iklan, dan adanya sanksi hukum.

Oleh karena itu, lanjut Karyono, menaikkan anggaran biaya untuk sumbangan parpol hanya akan efektif menekan angka korupsi jika dibarengi dengan sejumlah hal tersebut.

"Masalah korupsi sudah sangat rumit. Sehingga, penanganannya dibutuhkan pendekatan secara holistik dan komprehensif," jelas dia.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mengusulkan kenaikan bantuan dana parpol dari sebelumnya Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai kenaikan tersebut sebagai suatu kewajaran, sebab hampir 10 tahun tidak ada peningkatan dana bantuan untuk parpol.

Wacana kenaikan dana parpol ini kembali muncul ditengah perdebatan pembahasan sejumlah poin dalam RUU Pemilu. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya