Berita

Net

Hukum

Wartawan Antara Laporkan Oknum Brimob Pengeroyoknya

KAMIS, 06 JULI 2017 | 20:50 WIB

Wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga resmi melaporkan kasus pengeroyokan yang diterima dari oknum anggota Brimob ketika meliput turnamen bulu tangkis Indonesia Open 2017 ke Mapolda Metro Jaya (Kamis, 6/7).

Ricky datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya yaitu Gading Yonggar Aditya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Satrio Wirataru dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Laporan diterima pihak Polda Metro dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/3147/VII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Dalam surat itu, Ricky disebut mengalami luka lecet dan memar pada leher, dada, bahu dan lengan kiri akibat dikeroyok akibat dugaan pengeroyokan yang dilakukan pada 18 Juni 2017 lalu bertempat di JCC, Senayan.


"Kami berharap laporan ini diproses sebagaimana mestinya dan para pelalu diberikan sanksi yang layak," ujar Satrio, seperti dikutip Antara.

Dia melanjutkan, pihaknya ingin para pelaku diproses secara pidana dan kode etik. Oleh karena itulah mereka juga akan mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri pada Jumat besok (7/7).

Sementara, pelapor Ricky menyebut alasan melaporkan kasus tersebut karena pihak kepolisian belum memberikan kabar apapun terkait sanksi yang pernah dijanjikan akan diberikan kepada oknum pelaku.

Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dan Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Metro Jaya AKBP Heru Novianto pada Senin lalu (19/6) datang ke Wisma Antara, Jakarta menemui Direktur Utama LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat untuk meminta maaf atas perlakuan anggotanya. Serta berjanji akan memberikan sanksi kepada anggotanya. Namun, hingga saat ini belum ada kabar atau informasi apapun terkait sanksi tersebut.

"Sampai sekarang belum ada informasi apapun tentang sanksinya. Harapan saya kasus seperti ini tidak terulang lagi," ucap Ricky.

Sejumlah anggota Brimob yang melakukan pengamanan turnamen bulu tangkis Indonesia Open 2017 melakukan pengeroyokan terhadap Ricky saat sedang antre di mesin ATM. Aksi kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial.

Dari video tersebut, terlihat Ricky dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat. Namun, dia yang masih mengenakan kartu pengenal peliput kejuaraan bulu tangkis itu berusaha berontak.

Ricky mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika dirinya sedang mengantre di ATM. Di mana seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan terus memandanginya.

"Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya," tuturnya.

Ditanya seperti itu petugas malah marah-marah dan bilang "Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat," kata Adam seperti dikutip Ricky. Petugas itu juga mengucapkan kalimat makian.

"Setelah itu Adam dan tiga orang rekannya berusaha mengamankan saya seperti saya seorang maling, saya sempat dipiting dan akan dibanting. Karena kejadian itu dekat dengan media center, saya berusaha menuju ke sana meski masih dipegang," lanjut Ricky.

Situasi kekerasan ini pun terekam video, termasuk terdengar suara-suara keras dari oknum petugas Brimob itu.

Ricky mengatakan, setelah itu situasi mulai tenang, setelah ada seorang anggota Brimob senior yang datang dan berusaha memediasi. Dia mengaku oknum Brimob itu sempat mengacungkan senjata laras panjang. Salah satu anggota Brimob juga sempat menantang Ricky berkelahi dan mengeluarkan kata-kata intimidasi. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya