Berita

Choel Mallarangeng/RMOL

Hukum

Kasus Hambalang Tidak Berhenti Pada Choel, Fakta Persidangan Lain Sedang Dianalisa KPK

KAMIS, 06 JULI 2017 | 20:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup mata mengenai sejumlah fakta persidangan yang menjelaskan keterlibatan Wafid Muharam, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya Wafid, KPK juga menganalisa fakta-fakta lain yang muncul sepanjang persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON. Terutama mengenai keterlibatan pihak lain yang pernah diutarakan dalam surat dakwaan para terpidana kasus korupsi proyek pembangunan P3SON sebelum Choel.

Jaksa KPK Muhammad Takdir mengakui bahwa sejumlah nama yang muncul di persidangan menjadi bahan dalam pengembangan kasus.


Menurutnya, pihak yang patut dimintai pertangungjawaban tidak berhenti di Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.

"Itu jadi bahan untuk analisa, memang hambalang ini masih ada pelaku yang akan diungkap lagi. Walau permohonan kuasa hukum kaitan pak Wafid itu dikesampingkan. Akan tetapi fakta yang muncul memang jelas. Itu jadi bahan analisa kami," ujar Jaksa Takdi saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

Seperti diketahui, kasus ini telah berjalan selama empat tahun. Sejumlah nama telah dijebloskan kedalam penjara untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Bahkan sudah ada yang berstatus mantan narapidana yakni bekas Menpora Andi Mallarangeng.

Mereka yang masih menjadi narapidana yakni, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (divonis 8 tahun penjara), mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor (divonis 7 tahun penjara). Kemudian Direktur Utama PT Duta Citralaras, Machfud Suroso (divonis 6 tahun penjara), mantan Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar (divonis 6 tahun penjar).

Setelah itu ada Choel Mallarangeng yang baru saja divonis majelis hakim tipikor 3,5 tahun penjara.

Sementara sejumlah nama yang diduga ikut diperkaya dari proyek tersebut yakni Wafid Muharram, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Imanulah Aziz. Nama-nama tersebut tertuang dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya