Berita

Choel Mallarangeng/RMOL

Hukum

Choel Mallarangeng: Saya Menerima Hukuman Atas Kekhilafan Yang Telah Saya Lakukan

KAMIS, 06 JULI 2017 | 19:02 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mengaku ikhlas dengan putusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta.

Adik dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng itu menyatakan siap menjalani masa hukuman 3,5 tahun penjara untuk menebus kesalahan yang telah diperbuat.

Choel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Choel menerima Rp 2 miliar dan USD 550 ribu dari proyek pembangunan P3SON yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 464,3 miliar.


Majelis juga menyebut, keterkaitan Choel dalam proyek Hambalang tidak lepas dari peran kakak kandungnya Andi Mallarangeng selaku Menpora yang mengenalkan terdakwa kepada Wafid untuk berkordinasi dalam pengerjaan proyek Hambalang.

"Terima kasih kepada majelis hakim yang terhormat. Saya menerima putusan yang telah ditetapkan dan saya ikhlas menerima hukuman atas kekhilafan yang telah saya lakukan," ujar Choel seusai mendengarkan amar putusan yang dibacakan majelis hakim, di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

Sebelumnya, majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai Baslin Sinaga menjatuhkan pidana penjara 3 tahun 6 bulan serta denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Choel Mallarangeng.  Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya