Berita

Marzuki Alie di KPK/RMOL

Hukum

Marzuki Alie Sudah Ingatkan Gamawan Fauzi E-KTP Bermasalah

KAMIS, 06 JULI 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN:

Sejak awal Marzuki Alie sudah melihat bahwa tender proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) bermasalah. Marzuki yang ketika itu adalah Ketua DPR RI  sempat memperingatkan Gamawan Fauzi yang ketika itu adalah Menteri Dalam Negeri, untuk berhati-hati.

"Waktu e-KTP ini diadili oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) disana saya tahu ada masalah tender e-KTP. Saya ketemu Pak Mendagri di istana, saya ingatkan Pak Gamawan. Pak Gamawan, saya dengar ada masalah tender e-KTP. Tolong diperhatikan, tolong dilihat betul. Saya ingatkan waktu di istana," ujar Marzuki usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/7).

Marzuki mengungkapkan bahwa Gamawan Fauzi mengaku telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK tentang masalah itu. Menurut Marzuki, pengetahuannya terkait e-KTP hanya sebatas itu.


"Insya Allah, katanya, tidak ada masalah. Sudah, itu saja sebatas yang saya tahu persoalan e-KTP. Selebihnya saya tidak tahu," imbuhnya.

Markuki Alie sempat geram saat tahu namanya disebut dalam dakwaan dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto, bahwa dirinya menerima aliran dana sebesar Rp 20 miliar.

Merasa difitnah, politisi Partai Demokrat itu melaporkan Irman, Sugiharto dan tersangka Andi Narogong ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Saya langsung laporkan tiga orang itu. Irman yang katanya Sugiharto, Sugiharto yang katanya Andi. Andi katanya masih lelang. Jadi saya tidak main-main. Karena ini proyek yang besar, menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi sepanjang saya tahu, pasti saya sampaikan. Tapi sayangnya saya hanya tahu masalah dengan KPPU saja," tutupnya.

Sampai saat ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam korupsi yang merugikan negara sampai Rp 2,3 triliun itu. Selain Irman, Sugiharto, dan Andi, KPK menerapkan status tersangka kepada dua anggota Komisi II DPR yakni, Miryam S Haryani dan Markus Nari.

Miryam diduga memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Irman-Sugiharto. Sementara Markus Nari disebut telah menghalang-halangi proses pemeriksaan e-KTP dengan mempengaruhi dua terdakwa dan Miryam S Haryani.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya