Berita

Marzuki Alie di KPK/RMOL

Hukum

Marzuki Alie Sudah Ingatkan Gamawan Fauzi E-KTP Bermasalah

KAMIS, 06 JULI 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN:

Sejak awal Marzuki Alie sudah melihat bahwa tender proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) bermasalah. Marzuki yang ketika itu adalah Ketua DPR RI  sempat memperingatkan Gamawan Fauzi yang ketika itu adalah Menteri Dalam Negeri, untuk berhati-hati.

"Waktu e-KTP ini diadili oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) disana saya tahu ada masalah tender e-KTP. Saya ketemu Pak Mendagri di istana, saya ingatkan Pak Gamawan. Pak Gamawan, saya dengar ada masalah tender e-KTP. Tolong diperhatikan, tolong dilihat betul. Saya ingatkan waktu di istana," ujar Marzuki usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/7).

Marzuki mengungkapkan bahwa Gamawan Fauzi mengaku telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK tentang masalah itu. Menurut Marzuki, pengetahuannya terkait e-KTP hanya sebatas itu.


"Insya Allah, katanya, tidak ada masalah. Sudah, itu saja sebatas yang saya tahu persoalan e-KTP. Selebihnya saya tidak tahu," imbuhnya.

Markuki Alie sempat geram saat tahu namanya disebut dalam dakwaan dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto, bahwa dirinya menerima aliran dana sebesar Rp 20 miliar.

Merasa difitnah, politisi Partai Demokrat itu melaporkan Irman, Sugiharto dan tersangka Andi Narogong ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Saya langsung laporkan tiga orang itu. Irman yang katanya Sugiharto, Sugiharto yang katanya Andi. Andi katanya masih lelang. Jadi saya tidak main-main. Karena ini proyek yang besar, menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi sepanjang saya tahu, pasti saya sampaikan. Tapi sayangnya saya hanya tahu masalah dengan KPPU saja," tutupnya.

Sampai saat ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam korupsi yang merugikan negara sampai Rp 2,3 triliun itu. Selain Irman, Sugiharto, dan Andi, KPK menerapkan status tersangka kepada dua anggota Komisi II DPR yakni, Miryam S Haryani dan Markus Nari.

Miryam diduga memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Irman-Sugiharto. Sementara Markus Nari disebut telah menghalang-halangi proses pemeriksaan e-KTP dengan mempengaruhi dua terdakwa dan Miryam S Haryani.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya