. Mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas menilai tindakan Pansus Angket KPK di DPR yang berkunjung ke Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu sebagai sebuah lelucon. Menurutnya, langkah pansus tersebut tidak ada nalar hukumnya.
"Mungkin menurut mereka (pansus) etis. Menurut masyarakat umum termasuk saya bukan saja tidak etis, tapi juga sebuah lelucon. Karena napi itu sudah berstatus terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bahkan sudah inkracht, final melakukan tindak pidana kejahatan korupsi," kata Busyro di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/7).
"Terus kalau sudah terbukti, yang mau diwawancara apanya. Apakah mengharapkan sesuatu yang berbeda dari yang sudah diputuskan waktu itu. Kalau itu yang diharapkan, berarti pansus ini tidak jelas arahnya apa yang mau diharapkan untuk menemui napi-napi itu," tambahnya.
Menurut Busyro masyarakat Indonesia terus mengalami korban pemiskinan secara perlahan, masif atau merata akibat korupsi politik yang juga diperbuat oleh anggota DPR dari pusat sampai daerah.
"DPR harusnya lewat pansus memberikan sesuatu yang baik, informasi yang dibutuhkan masyarakat. Jangan memberikan informasi, data, langkah yang kemudian memperlemah KPK. Saya 100 persen tidak percaya bahwa pansus ini tujuannya memperkuat KPK," tegasnya.
Dalam kunjungan pansus ke dua lapas pada hari ini juga untuk mengonfirmasi ada tidaknya tindak kekerasan yang dialami para napi selama proses penyidikan.
Namun Busyro memastikan bahwa selama dirinya menjadi pimpinan KPK, tidak sedikit pun tindak kekerasan dilakukan kepada para pelaku korupsi selama proses penyidikan kasus.
"Kami cek di CCTV itu nggak ada sama sekali (kekerasan). Dan ada mantan napi ketemu saya itu apresiatif terhadap cara-cara penyidik melakukan penyelidikan. Mantan menteri ngomong gitu, karena bukan saja tidak ada paksaan, tapi sangat santun," jelasnya.
Tokoh PP Muhammadiyah itu justru menyarankan agar anggota pansus untuk insaf. Sebagai lembaga demokrasi, DPR harus diperkiat dengan melakukan perilaku yang etis.
"Temen-temen pansus sudahlah insaf. Coba amanah itu dijaga. Sementara sidang banyak yang absen. Produktivitas di sidang lemah. Prestasinya rendah banget. Kasihan. Kasian rakyat, udah bayar pajak untuk mereka," jelas Busyro.
Busyro menyarankan sebaiknya, KPK tetap fokus melaksanakan kewenangannya sesuai dengan jalur hukum. Dengan seluruh jajaran yang berjumlah 1.200 orang. Busyro menilai meski masih sangat kekurangan sumber daya manusia, KPK harus menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang ada.
[rus]