Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar itu akan mendengarkan masukan dari para napi kasus korupsi. Namun belum dapat dipastikan siapa saja napi yang akan ditemui mereka.
"Jadi kita tidak spesifik temui orang per orang," kata anggota Pansus KPK, Masinton Pasaribu di lokasi.
Masinton menyebut agenda hari ini semacam rapat dengat pendapat. Disitu, akan didengarkan keluhan para napi korupsi. Utamanya terkait proses hukum yang telah mereka lalui.
"Kalau ada menyimpang perlu kita ketahui. Indikasinya ada beberapa laporan ke kami di posko Panitia Angket berkaitan dengan kejanggalan prosedur tersebut, makanya kami mau pastikan informasi tersebut benar nggak. kami mau check and re-check ada yang dikasih obat katanya, ada yang diarah-arahkan. Namanya informasi kami harus kroscek bener nggak," papar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia membantah keras anggapan mirip bahwa Pansus hanya mencari-cari kesalahan KPK.
"Yang bilang cari-cari kesalahan kan judul di koran. Kami kan lakukan cek and recek, kami konfirmasi ulang info yang diterima. Kami nggak perlu cari (kesalahan) kami
krosscek saja," tegasnya.
Beberapa napi korupsi yang dihukum di Lapas Sukamiskin, di antaranya mantan Ketua DPD Irman Gusman, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan politisi PAN Andi Taufan Tiro, pengacara OC Kaligis, bos PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, dan Country Director PT EK Prima Ramapanicker Rajamohanan.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, anggota Pansus KPK yang ikut dalam rombongan selain Agun dan Masinton juga terdapat Arteria Dahlan, Dossy Iskandar, dan Muhammad Misbakhun.
[wid]