Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Polisi Diminta Jauhi Kekerasan Urus Demo AMT Di Kemenaker

KAMIS, 06 JULI 2017 | 10:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Buruh Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina berharap kepolisian menghindari cara-cara kekerasan dalam menangani aksi unjuk rasa mereka di Kementerian Tenaga Kerja.

Sekitar 1.000 buruh AMT dari 10 kota berunjuk rasa akan berunjuk rasa hari ini (Kamis, 6/7)  di kantor Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk mengawal perundingan dengan pihak Pertamina dan dua anak perusahaannya, Pertamina Patra Niaga serta Elnusa Petrofin.

Para buruh AMT berniat untuk terus bertahan di Kemenaker hingga pemerintah menyelesaikan persoalan pelanggaran hak-hak buruh di perusahaan pelat merah tersebut.


Ketua AMT Pertamina Tegal, Rudi Santoso, menjelaskan mereka jauh-jauh datang ke Jakarta untuk menuntut hak.

“Sudah bertahun-tahun hak itu tidak diberikan pihak perusahaan,” ujarnya melalui siaran pers Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia yang diterima redaksi.

Pihaknya berharap Kemenaker tegas mengeksekusi praktik outsourcing atau alih daya ilegal di Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin.

Sistem outsourcing dinilainya menjadi biang kerok perusahaan untuk menghindari pemenuhan berbagai hak buruh. Di antaranya adalah hak untuk jam kerja manusiawi, hak upah lembur, kepastian kerja, dan lingkungan kerja yang aman.

Ketua AMT Depot Surabaya, Trisno mengatakan, pihak kepolisian seharusnya melindungi hak para buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

"Buruh ini kan juga vital dalam menjalankan ekonomi," sebutnya.

Kebanyakan mereka bekerja hingga 12 jam atau lebih untuk mengantarkan BBM ke SPBU-SPBU. Meskipun begitu, perusahaan tidak memberi kompensasi dengan upah lembur. Alih-alih, mereka menjalankan sistem performasi yang jauh di bawah perhitungan tentang lembur.

Mulai 19 Juni, buruh AMT Pertamina melancarkan aksi mogok kerja. Mereka menuntut anak perusahaan Pertamina di bidang distribusi BBM Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin menghapuskan sistem kerja kontrak/outsourcing.

Sistem kerja outsourcing tanpa upah lembur dipandang membuat para buruh dipacu bekerja hingga 12 jam atau lebih. Padahal, mereka membawa muatan mudah meledak. Di Jakarta dan sekitarnya saja, empat buruh sudah tewas terpanggang karena kecelakaan kerja pada 2015 dan 2016.

Hari ini para buruh AMT berencana turun ke jalanan dengan membawa anak dan istri mereka.

"Kemarin kami bukan mengalah, tapi kami ingin memberikan kesempatan pada Hanif Dhakiri sebagai Menaker untuk menepati janjinya, Mempertemukan AMT dengan Direktur Pertamina," tegas Rudi.[wid]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya