Berita

Kaesang Pangarep/Repro

Hukum

Pelapor Kaesang Tersangka Hate Speech dan Tidak Ditahan

KAMIS, 06 JULI 2017 | 09:46 WIB | LAPORAN:

Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat (MH), berstatus tersangka kasus ujaran kebencian (hate speech) yang ditangguhkan penahanannya.

Dia ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) terkait ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan saat aksi 411 lalu.

"Ya benar sudah tersangka. Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian (kasus video Kapolda di aksi 411)," ujar Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (6/7).


Meski berstatus tersangka, MH tidak ditahan. Saat ditanyakan alasannya, Argo hanya menjawab normatif.

"Sebenarnya ditahan. Cuma ditangguhkan. Ya tentu alasan subjektivitas penyidik. Seperti dia tidak akan melarikan diri," paparnya.

Namun, Argo menjamin proses hukum terkait kasus yang menjerat MH tetap berjalan. Selain itu, Argo mengatakan, status tersangka tidak membatasi seseorang untuk membuat laporan polisi.

"(Proses hukum) Masih lanjut. Tetap diproses kasusnya. (Status tersangka) Boleh saja laporan," demikian Argo.

Kaesang dilaporkan MH ke Polres Bekasi Kota, Minggu (2/7) lalu. Putra kedua Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu dipolisikan lantaran video blog (vlog) pribadinya berjudul #BapakMintaProyek dituding mengandung unsur hate speech.[wid] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya