Pemerintah Diraja Malaysia tengah melakukan razia besar-besaran terhadap pekerja ilegal. Razia digelar setelah program pembuatan Enforcement Card (E-Kad) oleh imigrasi sejak Februari hingga Juni lalu berakhir. Mereka yang terdampak dari kebijakan salah satunya adalah para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dilaporkan, kurang lebih 1,5 juta TKI ilegal berada di Malaysia hanya 22 ribu orang yang mendaftar E-Kad. Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan pun sudah memfasilitasi pemulangan para pekerja ilegal agar tidak tersangkut kasus hukum dalam razia.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengakui jika persoalan TKI di Malaysia belum mendapat penanganan serius dari pemerintah.
"Memang soal TKI kita di Malaysia sampai hari ini belum dapat penanganan yang serius dari pemerintah cq Kemenaker dan BNP2 TKI. Selama lubang-lubang unprosedural masih menganga maka TKI yang tidak memiliki dokumen akan tetap jadi masalah," jelasnya saat dihubungi wartawan, Rabu (5/7).
Menurut Irma, pemerintah belum menjadikan masalah TKI di Malaysia sebagai perhatian utama. Padahal, ada kurang lebih tiga juta TKI di negeri Jiran tersebut dan 40 persennya berstatus ilegal.
Upaya diplomasi juga tetap harus dilakukan pemerintah Indonesia. Hal ini dalam upaya melindungi hak asasi para imigran. Begitupun KBRI di Malaysia harus mau memfasilitasi. Irma juga mengimbau para TKI ilegal di Malaysia untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk pulang ke kampung halaman demi keselamatan diri.
"Mau tidak mau dan suka tidak suka mereka harus ikut pemulangan sukarela dan melapor ke KBRI," imbuhnya.
[wah]