Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Politik

10 Tahun Stagnan, Tjahjo: Wajar Dana Bantuan Parpol Naik

RABU, 05 JULI 2017 | 08:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai politik (parpol) akan menerima bantuan dana sebesar Rp 1.000 persuara, naik dari sebelumnya Rp 108 persuara.

Adapun payung hukum yang mengatur itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol. PP tersebut saat ini sedang direvisi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai kenaikan dana bantuan parpol sebagai suatu kewajaran. Pasalnya, hampir 10 tahun tidak ada peningkatan dana untuk parpol.


"Sekarang kita berupaya mengusulkan Rp 1.000 dari sebelumnya Rp 108, kan wajar. Soal nanti disetujui Menteri Keuangan dan Badan Anggaran DPR, kita tunggu," kata Tjahjo dilansir dari laman kemendagri.go.id, Rabu (5/6).

Bantuan dana parpol tersebut, lanjut Tjahjo, berpeluang naik pada tahun ini. Sebab, usulan bakal dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) Tahun 2017.

"Kami tahap pengusulan. Ini kan mau dibahas di RAPBNP, tunggu nanti disahkan di anggaran," tukas Tjahjo, politisi PDIP itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo membenarkan mengenai kenaikan itu.

"Sudah disepakati oleh Menkeu untuk naik menjadi Rp 1.000. Kami saat ini sedang mengajukan izin untuk memprakarsai revisi (PP 5/2009)," ujar Soedarmo.

Sembilan parpol peraih kursi DPR hasil Pemilu 2009 mendapat bantuan Rp 108 per suara. Total uang yang diterima sembilan parpol tersebut mencapai Rp 9,2 miliar.

Sedangkan apabila dikonversikan kepada 10 partai peraih kursi DPR hasil Pemilu 2014, jumlahnya mencapai Rp 13,2 miliar. Dengan kenaikan Rp 1.000, 10 parpol tersebut akan mendapat bantuan Rp 130 miliar. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya