Berita

Foto: RMOL

Dunia

Rachmawati Dijadwalkan Bertemu Presiden Korea Utara

RABU, 05 JULI 2017 | 06:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, dijadwalkan bertemu Presiden Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara dalam kunjungan yang akan dilakukan bulan Agustus mendatang.

Dalam pertemuan itu Rachma dan Presiden Korut akan membicarakan berbagai hal terkait perkembangan situasi terakhir di Semenanjung Korea dan upaya menyatukan Korea Utara dan Korea Selatan.

Menurut Sekjen Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea, Teguh Santosa, rencana pertemuan Rachma dengan Presiden Korea Utara Kim Yong Nam sudah dibicarakan pihaknya dengan Kedutaan Besar Korea Utara di Jakarta, juga dengan Perhimpunan Persahabatan Korea-Indonesia di Pyongyang.


“Bulan puasa yang lalu Dutabesar Korea Utara An Kwang Il berkunjung ke kediaman Ibu Rachma, dan menyampaikan undangan. Kami sudah follow up, insya Allah Ibu Rachma akan berkunjung lagi ke Pyongyang,” kata Teguh dalam keterangan yang diterima redaksi.

Rachmawati akan menghadiri sebuah pertemuan internasional bertema penghormatan untuk orang-orang besar dari Gunung Paektu pada pertengahan Agustus.

Istilah orang-orang besar dari Gunung Paektu merujuk pada kelompok pejuang Korea yang menyusun kekuatan di Gunung Paektu untuk mengusir kolonial Jepang pada dekade pertama abad ke-20. Di Gunung Paektu inilah pejuang-pejuang Korea menyusun strategi, termasuk mendirikan Tentara Rakyat Korea yang menjadi kekuatan utama yang mengusir Jepang dari Semenanjung Korea.  

Mengenang orang-orang besar Korea dimaksudkan sebagai upaya melestarikan semangat juang bangsa Korea menghadapi segala bentuk penjajahan dan tekanan dari bangsa lain.

Dalam peringatan itu, lanjut Teguh, Rachma hadir dalam kapasistas sebagai pendiri Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea dan ketua kehormatan Panitia Reunifikasi Damai Semenanjung Korea. Rachma menduduki posisi ketua kehormatan Panitia Reunifikasi Damai bersama sejumlah tokoh dari berbagai negara termasuk mantan Walikota Sydney, Australia, dan mantan Perdana Menteri Nepal.

Rachmawati adalah tokoh Indonesia yang kembali menghangatkan hubungan kedua negara setelah sempat dingin di Era Orde Baru. Rachma berkunjung pertama kali ke Korea Utara pada tahun 2000 dan sejak saat itu terlibat aktif dalam berbagai kegiatan perdamaian di Semenanjung Korea dan upaya menyatukan kedua Korea.

Atas berbagai pandangannya mengenai upaya perdamaian Semenanjung Korea, tahun lalu pemerintah Korea Utara memberikan gelar doktor kehormatan (DR HC) untuk Rachma. Sebelumnya di tahun 2003, Rachma mendapatkan Bintang Kehormatan Persahabatan Kelas Satu dari pemerintah Korea Utara. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya