Berita

Freeport/net

Bisnis

Freeport Dan Pemerintah Masih Belum Sepakat Soal Fiskal Dan Pajak

SELASA, 04 JULI 2017 | 16:40 WIB | LAPORAN:

Deputi Bidang usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno membeberkan ada beberapa hal yang belum disepakati antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia.

Salah satunya adalah soal ketentuan fiskal, bea keluar, dan pajak yang akan dibayarkan perusahaan yang berafiliasi dengan Freeport-McMoran asal Amerika Serikat (AS) itu.

"Kalau bea keluar disesuaikan dengan (Kementerian) Keuangan. Yang fiskal dan pajak, itu masih belum. Nanti Bu Menteri Keuangan," kata Fajar usai rapat dengan menteri-menteri terkait di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasan (3/7).


Selain itu, keinginan perusahaan yang berlokasi di Mimika itu agar regulasi diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) masih dalam tahap perundingan.

"Pemerintah sedang mempersiapkannya. Sedang dirundingkan, tapi belum disepakati. PP ini untuk stabilitas investasi, untuk investor pertambangan secara keseluruhan," beber Fajar.

Adapun soal kewajiban divestasi saham Freeport hingga 51 persen, Harry menjelaskan tidak bisa ditawar-tawar. Pemerintah melalui BUMN pun, kata dia, siap mengambil alih saham Freeport.

"Bu Menteri BUMN juga minta divestasinya bersama-sama dengan BUMD," ujar Fajar.

Menurut Fajar sejauh ini sudah ada dua hal yang disepakati oleh menteri ESDM dengan perusahaan tambang tembaga, emas dan peras asal AS itu. Dua hal itu adalah perpanjangan operasi Freeport dan juga pembangunan smelter.

"Kalau yang dua sudah disepakati oleh Pak Menteri ESDM, mengenai perpanjangan dan smelter yang wajib," demikian Fajar.[san]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya