Berita

Pertahanan

Antisipasi Terjadi Teror, Polisi Dilarang Sendiri-sendiri

SELASA, 04 JULI 2017 | 14:10 WIB | LAPORAN:

. Anggota kepolisian dinilai masih kurang waspada dalam mengantisipasi terjadinya aksi teror seperti di Masjid Falatehan, Jakarta. Khususnya bagi anggota yang beetugas di lapangan.

"(Langkah antisipasi) yang pertama kita waspada ya. Karena memang sasarannya adalah kepolisian dalam menjalankan tugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Salah satu solusinya, pihak kepolisian akan mengimbau anggoranya untuk membentuk kelompok. Tujuannya, agar insiden penusukan seperti di Masjid Falatehan tidak terulang.


"Misalnya anggota yang sedang di lapangan atau di jalan, tidak boleh hanya sendiri. Tetapi minimal kalau ada temannya yang bisa melihat," papar Argo.

Selain itu, pihak kepolisian akan menempatkan anggora Shabara dengan Brimob pada satu Pos Pengamanan (PosPam) tertentu. Sehingga, dapat saling melindungi jika terjadi suatu ancaman.

"Untuk pos tertentu, nanti akan kita back up. Baik itu Sabhara maupun Brimob, akan kita libatkan," demikian Argo.

Aksi teror melukai dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, 30 Juni lalu. Aksi yang dilakukan terduga teroris bernama Mulyadi itu dilakukan saat korban menunaikan ibadah salat isya berjamaah.

Terduga pelaku tewas di ujung peluru usai menikam dua anggota Brimob tersebut. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya