Berita

Firza Husein/Net

Hukum

Kelabui Wartawan, Firza Husein Kenakan Tampilan Serba Hitam

SELASA, 04 JULI 2017 | 10:58 WIB | LAPORAN:

. Tampilan serba hitam dikenakan Firza Husein saat mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa pagi (4/7). Mulai dari gamis, cadar hingga kacamata, semua berwarna hitam.

Hal ini dilakukan ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu untuk mengelabui wartawan yang menantikan kedatangannya.

"Kok masih pada tahu sih kalau ini Bu Firza," ucap kuasa hukumnya, Azis Yanuar di depan Kantor Ditreskrimsus PMJ.


Azis enggan menjawab pertanyaan awak media saat dilemparkan sejumlah pertanyaan terkait kliennya. Keduanya pun bergegas menghindari juru warta dan langsung memasuki Kantor Ditreskrimsus PMJ.

Firza diagendakan untuk dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Ditreskrimsus, pukul 09.00 WIB. Khususnya, perihal kasus video chat mesum yang juga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebelumnya mengembalikan berkas perkara kasus video chat mesum yang menjerat Firza Husein kepada Polda Metro Jaya karena dianggap kurang lengkap (P18).

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana kurungan di atas 5 tahun. Karena diduga telah memproduksi foto porno dan dikirim melalui pesan media sosial keorang lain.

Penyidik juga telah menetapkan status tersangka terhadap Rizieq dalam kasus yang sama. Pentolan FPI itu dituduh melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya