Berita

Firza Husein/Net

Hukum

Kelabui Wartawan, Firza Husein Kenakan Tampilan Serba Hitam

SELASA, 04 JULI 2017 | 10:58 WIB | LAPORAN:

. Tampilan serba hitam dikenakan Firza Husein saat mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa pagi (4/7). Mulai dari gamis, cadar hingga kacamata, semua berwarna hitam.

Hal ini dilakukan ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu untuk mengelabui wartawan yang menantikan kedatangannya.

"Kok masih pada tahu sih kalau ini Bu Firza," ucap kuasa hukumnya, Azis Yanuar di depan Kantor Ditreskrimsus PMJ.


Azis enggan menjawab pertanyaan awak media saat dilemparkan sejumlah pertanyaan terkait kliennya. Keduanya pun bergegas menghindari juru warta dan langsung memasuki Kantor Ditreskrimsus PMJ.

Firza diagendakan untuk dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Ditreskrimsus, pukul 09.00 WIB. Khususnya, perihal kasus video chat mesum yang juga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebelumnya mengembalikan berkas perkara kasus video chat mesum yang menjerat Firza Husein kepada Polda Metro Jaya karena dianggap kurang lengkap (P18).

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana kurungan di atas 5 tahun. Karena diduga telah memproduksi foto porno dan dikirim melalui pesan media sosial keorang lain.

Penyidik juga telah menetapkan status tersangka terhadap Rizieq dalam kasus yang sama. Pentolan FPI itu dituduh melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya