Berita

Hukum

Pemuda Muhammadiyah: KPK Harus Bernyali Usut Tuntas Penerima Dana E-KTP

SELASA, 04 JULI 2017 | 10:44 WIB

SUDAH menjadi tanggungjawab KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus korupsi E-KTP. Mereka yang disebut dalam surat tuntutan oleh Jaksa KPK menerima dana E-KTP harus dilihat sebagai informasi yang sudah dimunculkan sebagai fakta persidangan. Artinya sudah menjadi fakta hukum dilengkapi dengan pemeriksaan dan bukti. Fakta hukum jelas mempunyai akibat hukum.

Akibat hukum yang lazim dari itu semua adalah pengembangan perkara untuk memastikan akurasi bukti yang diungkap oleh Jaksa KPK. Tugas KPK sudah tidak berat, karena telah terbantu dari penyajian fakta hukum yang dihadirkan dalam tuntutan Jaksa KPK. Apa yang dilakukan KPK dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap nama nama yang disebut menerima dana E-KTP sudah tepat.

Akan tetapi yang perlu diketahui pola pemeriksaan bukan lagi sekedar klarifikasi atau pendalaman materi atas objek perkara, melainkan sudah masuk pada tahapan kuatkan bukti fakta hukum yang diuraikan dalam tuntutan. Sekali lagi kuatkan bukti dengan cara kerja praduga  bersalah kepada penerima dana E-KTP karena terlebih dahulu sudah melewati fakta persidangan dan pemeriksaan.


Secara hukum, KPK jangan ragu untuk kuatkan bukti yang sudah menjadi fakta hukum dalam tuntutan jaksa pada kasus E-KTP. Apalagi, Jaksa KPK telah sebut nama, maka konsekuensi logisnya KPK harus akhiri dengan nyali untuk segera beri kepastian apakah penerima dana E-KTP terbukti bersalah atau sebaliknya.

Bahkan jika KPK dapat pastikan bukti tuntutan Jaksa yang menjadi fakta hukum kasus E-KTP bukan tidak mungkin dalam waktu dekat akan terbit SPRINDIK baru sebagai bagian konkritisasi kerja KPK dalam menguatkan bukti.

Sentimen buruk terhadap KPK akan makin mewabah ketika KPK tak bernyali pastikan penerima dana E-KTP telah terbukti setidaknya seperti apa yang telah diungkap dalam tuntutan jaksa KPK. Tugas usut tuntas penerima dana E-KTP adalah ujian apakah KPK tegak lurus bersama dukungan publik atau sebaliknya membungkuk dihadapan kuasa politik. [***]

Faisal
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya