Berita

Kapolri Tito/net

Hukum

Kapolri: Local Boy For Local Job Berlaku Untuk Penerimaan Bintara, Bukan Taruna Akpol

SENIN, 03 JULI 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Polri menerapkan sebuah rumus "Local Boy For Local Job" dalam penerimaan anggota baru. Namun, rumusan tersebut hanya berlaku bagi penerimaan anggota Polri dari jalur bintara. Artinya, tidak berlaku untuk penerimaan taruna Akpol.

"Istilah 'Local Boy For Local Job' itu lebih banyak berlaku pada Bintara," tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikantornya, Senin (3/7).

Pertimbangannya, karakter anggota polisi dari jalur Bintara harus dianggao memahami karakter dan kultur daerah tempat dirinya bertugas. Sedangkan taruna.


Tapi untuk taruna Akpol, kata Tito, merupakan calon pimpinan Nasional Kapolisian yang siap bertugas di mana saja.

"Mereka (Bintara) perlu butuh waktu yang lama di sana (daerah asal). Daerah-daerah tertentu kan memerlukan karakter-karakter polisi yang pernah memahami karakter fisik daerah itu. Nah kalau yang di Akpol, ini mereka menjadi calon pimpinan nasional, jadi boleh bertugas di mana saja, harus siap," terang alumni terbaik Akpol 1987 itu.

Sebelumnya, kasus penerimaan teruna Akpol kembali berpolemik setelah Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengeluatkan kebijakan kontroversial.

Anton mengeluarkan kebijakan yang melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) terkait putra daerah yang diprioritaskan sebagai taruna Akpol.

Imbasnya, sejumlah keluarga korban yang dirugikan dengan kebojakan tersebut melampiaskan uneg-unegnya ke media sosial hingga didengar Kapolri.

Dalam polemik ini, Kapolri juga menegaskan telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dan Asisten SDM untuk langsung ke Polda Jabar.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya