Berita

Kapolri Tito/net

Hukum

Kapolri: Local Boy For Local Job Berlaku Untuk Penerimaan Bintara, Bukan Taruna Akpol

SENIN, 03 JULI 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Polri menerapkan sebuah rumus "Local Boy For Local Job" dalam penerimaan anggota baru. Namun, rumusan tersebut hanya berlaku bagi penerimaan anggota Polri dari jalur bintara. Artinya, tidak berlaku untuk penerimaan taruna Akpol.

"Istilah 'Local Boy For Local Job' itu lebih banyak berlaku pada Bintara," tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikantornya, Senin (3/7).

Pertimbangannya, karakter anggota polisi dari jalur Bintara harus dianggao memahami karakter dan kultur daerah tempat dirinya bertugas. Sedangkan taruna.


Tapi untuk taruna Akpol, kata Tito, merupakan calon pimpinan Nasional Kapolisian yang siap bertugas di mana saja.

"Mereka (Bintara) perlu butuh waktu yang lama di sana (daerah asal). Daerah-daerah tertentu kan memerlukan karakter-karakter polisi yang pernah memahami karakter fisik daerah itu. Nah kalau yang di Akpol, ini mereka menjadi calon pimpinan nasional, jadi boleh bertugas di mana saja, harus siap," terang alumni terbaik Akpol 1987 itu.

Sebelumnya, kasus penerimaan teruna Akpol kembali berpolemik setelah Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengeluatkan kebijakan kontroversial.

Anton mengeluarkan kebijakan yang melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) terkait putra daerah yang diprioritaskan sebagai taruna Akpol.

Imbasnya, sejumlah keluarga korban yang dirugikan dengan kebojakan tersebut melampiaskan uneg-unegnya ke media sosial hingga didengar Kapolri.

Dalam polemik ini, Kapolri juga menegaskan telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dan Asisten SDM untuk langsung ke Polda Jabar.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya