Berita

Kapolri Tito/net

Hukum

Kapolri: Local Boy For Local Job Berlaku Untuk Penerimaan Bintara, Bukan Taruna Akpol

SENIN, 03 JULI 2017 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Polri menerapkan sebuah rumus "Local Boy For Local Job" dalam penerimaan anggota baru. Namun, rumusan tersebut hanya berlaku bagi penerimaan anggota Polri dari jalur bintara. Artinya, tidak berlaku untuk penerimaan taruna Akpol.

"Istilah 'Local Boy For Local Job' itu lebih banyak berlaku pada Bintara," tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikantornya, Senin (3/7).

Pertimbangannya, karakter anggota polisi dari jalur Bintara harus dianggao memahami karakter dan kultur daerah tempat dirinya bertugas. Sedangkan taruna.


Tapi untuk taruna Akpol, kata Tito, merupakan calon pimpinan Nasional Kapolisian yang siap bertugas di mana saja.

"Mereka (Bintara) perlu butuh waktu yang lama di sana (daerah asal). Daerah-daerah tertentu kan memerlukan karakter-karakter polisi yang pernah memahami karakter fisik daerah itu. Nah kalau yang di Akpol, ini mereka menjadi calon pimpinan nasional, jadi boleh bertugas di mana saja, harus siap," terang alumni terbaik Akpol 1987 itu.

Sebelumnya, kasus penerimaan teruna Akpol kembali berpolemik setelah Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengeluatkan kebijakan kontroversial.

Anton mengeluarkan kebijakan yang melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) terkait putra daerah yang diprioritaskan sebagai taruna Akpol.

Imbasnya, sejumlah keluarga korban yang dirugikan dengan kebojakan tersebut melampiaskan uneg-unegnya ke media sosial hingga didengar Kapolri.

Dalam polemik ini, Kapolri juga menegaskan telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dan Asisten SDM untuk langsung ke Polda Jabar.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya