Berita

Kapolri/net

Hukum

Usut Kasus "Putra Daerah" Polda Jabar, Tito Kirimkan Tim Khusus

SENIN, 03 JULI 2017 | 18:02 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan akan mengevaluasi dugaan kebijakan kontroversial Kapolda Jawa Barat (Jabar), Inspektur Jenderal Anton Charliyan.

Khususnya, terkait kebijakan kuota khusus 51 persen kepada putra daerah untuk mendaftar taruna Akpol.

Tak tanggung-tanggung selain menurunkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam), Mabes Polri juga akan melibatkan Asisten SDM untuk langsung ke Polda Jabar.


"Ya, itu sudah kita koreksi, kita turunkan tim dari SDM dan Propam," kata Tito dikantornya, Senin (3/6).

Menurut Tito, dirinya juga sudah mengetahui keluhan dari masyarakat yang menyesalkan kebijakan Anton. Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan, bahwa Peraturan Kapolri (Perkap) terkait putra daerah hanya diprioritaskan di daerah Papua.

"Perkap dengan tegas, yang ada istilah putra daerah prioritas itu hanya untuk di Papua," tegas jenderal kelahiran Palembang itu.

Menurut Tito, ada alasan khusus, kenapa kebijakan putra daerah untuk Akpol diberlakukan hanya di wilayah Papua.

Secata geografis, lokasi pendidikan di wilayah pegunungan Papua baru terintegrasi tahun 1999. Sehingga perkembangan pendidikan relatif lebih lambat dibanding di sejumlah provinsi lainnya.

"Apalagi Jabar yang  bibit-bibitnya unggul. Tidak ada istilah putra daerah, semua sama. Jakarta semua sama, rangking yang menentukan. sudah kita koreksi seperti itu," jamin lulusan terbaik Akpol 1987 itu.

Seperti diketahui, sejumlah keluarga calon taruna Akpol mengeluhkan kebijakan Kapolda Jabar yang dianggap tidak sportif. Pasalnya, secara mendadak, Anton mengeluarkan kebijakan terkait taruna Akpol yang mewakili Jabar harus berasal dari putra daerah. Sehingga secara otomatis, calon taruna yang bukan putra daerah gugur.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya