Berita

Wiranto/net

Pertahanan

Begini Cara Yang Ditawarkan Wiranto Untuk Gagalkan Aksi Lone Wolf

SENIN, 03 JULI 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan ada beberapa cara untuk mengantisipasi pelaku teror individual (lone-wolf terrorist). Salah satunya dengan percepatan penyelesaian RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Lone wolf menjadi teror yang bukan bagian dari suatu jaringan, tetapi atas inisiatif sendiri. Bagaimana mengatasi itu? UU Terorisme diperbaiki dan diselesaikan untuk melawan itu," ujar Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/7).

Selain merampungkan UU terorisme, untuk mengantisipasi serangan lone wolf tak terulang kemballi, masyarakat sipil diminta Wiranto harus aktif mencegah dan tidak terjebak pengaruh melalui internet.


"Makanya pemantapan pancasila harus dilakukan. Pemantapan bela negara yang terus digodok oleh Dewan Ketahanan Nasional. Kemudian juga Siskamling dihidupkan lagi oleh mendagri atau polisi. Memang itu sangat efektif. Intinya kita tidak boleh lengah," tegas Wiranto.

Masyarakat juga diminta mantan panglima ABRI era Suharto itu untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar. Kejadian mencurigakan harus dilaporkan dengan cepat ke pihak terkait.

"Pendeteksian dini terhadap aktivitas orang-orang yang kita curigai sebagai aksi terorisme (karena) masyarakat yang lebih tahu," demikian Wiranto.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya