Berita

Firza Husein/net

Hukum

Polisi Kembali Periksa Firza Untuk Lengkapi Berkas P-19 Kasusnya

SENIN, 03 JULI 2017 | 17:00 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, Selasa (4/7).

Tersangka kasus dugaan chat pornografi itu diagendakan untuk memberi keterangan tambahan terkait berkasnya yang berstatus P-19, pukul 10.00 WIB.

"Iya besok jam 10.00 WIB akan diperiksa untuk (berkas) P-19 nya dia (Firza). " kata Argo kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin, (3/7).


Seperti diketahui, berkas Firza dinyatakan belum lengkap (P-18) dan dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa (P-19). Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas berdasarkan petunjuk jaksa tersebut agar dapat segera diserahkan kembali ke jaksa (P-20).

"Kita akan (melakukan) memeriksa tambahan," terang Argo.

Meskipun demikian, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu enggan menjelaskan apa saja kekurangan akan dibutuhkan dari keterangan Firza. Selain itu, Argo juga mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap Firza saja, tidak termasuk Kak Emma.

"Ya itu nanti, tidak bisa saya sampaikan (materi pemeriksaan). Dia saja, nggak sama kak Emma," ujar Argo.

Seperti diketahui, Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana diatas 5 tahun.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya