Berita

Politik

Tidak Ada Tawar-menawar Dengan Pegawai KPU Yang Melanggar Aturan

SENIN, 03 JULI 2017 | 14:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Rahman Hakim meminta jajarannya untuk memegang teguh nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilihan.

Mengingat tahun ini KPU akan melaksanakan dua tahapan pemilihan secara bersamaan, yakni Pilkada 2018, dan Pemilu 2019, Arif meminta jajarannya untuk menjiwai nilai tersebut dan menjadikannya sebagai karakter dasar seluruh pegawai KPU.

"Saya minta kepada bapak dan ibu sekalian agar terus menjaga integritas. Integritas ini harus menjadi karakter, dan menjadi nilai-nilai dasar kita," kata Arif saat memimpin apel perdana setelah lebaran, di halaman Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (3/7).


Ia berpesan kepada jajarannya untuk melaksanakan tahapan pemilihan sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku. "Maka saya minta dalam melaksanakan tugas harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," tutur dia.

Arif mengatakan, dirinya tidak akan berkompromi jika ada pegawai KPU yang terbukti melanggar aturan.

"Dari awal saya sudah ingatkan bahwa saya tidak ada kompromi, apabila ada jajaran sekretariat yang melanggar aturan, dan mempengaruhi integritas yang sudah kita bangun," tegasnya.

Bahkan Arif tidak akan segan untuk menandatangani surat pemberhentian, jika ada pegawai KPU yang terbukti menciderai nilai integritas yang telah dibangun oleh KPU dari tingkat daerah hingga pusat.

"Tidak ada tawar-menawar, saya tidak akan segan-segan. Apabila ada rekomendasi dari Baperjakat untuk menandatangani pemecatan PNS, apabila melanggar integritas yang sudah kita jaga bersama," pungkasnya, seperti dilansir dari laman KPU. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya