Berita

Politik

Tidak Ada Tawar-menawar Dengan Pegawai KPU Yang Melanggar Aturan

SENIN, 03 JULI 2017 | 14:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Rahman Hakim meminta jajarannya untuk memegang teguh nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilihan.

Mengingat tahun ini KPU akan melaksanakan dua tahapan pemilihan secara bersamaan, yakni Pilkada 2018, dan Pemilu 2019, Arif meminta jajarannya untuk menjiwai nilai tersebut dan menjadikannya sebagai karakter dasar seluruh pegawai KPU.

"Saya minta kepada bapak dan ibu sekalian agar terus menjaga integritas. Integritas ini harus menjadi karakter, dan menjadi nilai-nilai dasar kita," kata Arif saat memimpin apel perdana setelah lebaran, di halaman Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (3/7).


Ia berpesan kepada jajarannya untuk melaksanakan tahapan pemilihan sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku. "Maka saya minta dalam melaksanakan tugas harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," tutur dia.

Arif mengatakan, dirinya tidak akan berkompromi jika ada pegawai KPU yang terbukti melanggar aturan.

"Dari awal saya sudah ingatkan bahwa saya tidak ada kompromi, apabila ada jajaran sekretariat yang melanggar aturan, dan mempengaruhi integritas yang sudah kita bangun," tegasnya.

Bahkan Arif tidak akan segan untuk menandatangani surat pemberhentian, jika ada pegawai KPU yang terbukti menciderai nilai integritas yang telah dibangun oleh KPU dari tingkat daerah hingga pusat.

"Tidak ada tawar-menawar, saya tidak akan segan-segan. Apabila ada rekomendasi dari Baperjakat untuk menandatangani pemecatan PNS, apabila melanggar integritas yang sudah kita jaga bersama," pungkasnya, seperti dilansir dari laman KPU. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya