Berita

Foto/Net

Nusantara

Saatnya Kembali Bekerja Setelah 10 Hari Libur Lebaran

SENIN, 03 JULI 2017 | 08:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengingatkan bahwa cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1438 H sudah usai. Karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mulai masuk kerja, hari ini (Senin, 3/7).

"Kami minta seluruh ASN mulai kembali masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja," kata Menteri PANRB dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (2/7).

Ia mengatakan bahwa libur Lebaran kali ini cukup lama, yakni sampai 10 hari. Selain lima hari cuti bersama, ASN juga mendapatkan dua hari libur nasional dan tiga hari libur Sabtu-Minggu.


"10 hari cukup memadai untuk beribadah bersama, bersilaturrahmi dan liburan bersama keluarga. Saatnya kita kembali bertugas, kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Menteri PANRB.

Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 telah menetapkan dan menambah cuti bersama. Dengan demikian, cuti bersama yang semula hanya pada 27, 28, 29, dan 30 Juni telah ditambah pada 23 Juni. Jumlah cuti bersama itu diluar hari libur Sabtu 24 Juni, libur Idul Fitri 25 dan 26 Juni, serta libur Sabtu-Minggu, 1-2 Juli. Sehingga keseluruhan terdapat 10 hari libur pada Idul Fitri 1438 H ini.

Menteri PANRB Asman Abnur meminta kepada para ASN, agar pemberian hak tersebut hendaknya diimbangi pula dengan pelaksanaan kewajiban. Bagi ASN yang tidak melaksanakan kewajiban, akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan.

"Tidak masuk kerja tanpa izin adalah pelanggaran disiplin. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran disiplin tentu akan menerima sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP 53/2010 tentang Disiplin PNS," tegas politisi PAN itu.

Dijelaskan, teknis pelaksanaan pemberian hukuman disiplin dimaksud dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya masing-masing. Bentuknya mulai dari sanksi hukuman disiplin ringan, sedang, sampai berat, tergantung bobot pelanggaran disiplinnya.

Selanjutnya Menteri PANRB meminta agar para PPK, baik di pusat maupun di daerah, melakukan pemantauan secara seksama.

"Kami berharap para PPK melakukan monitoring dan evaluasi di hari pertama masuk kerja, guna memastikan jajaran ASN melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," pungkasnya. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya