Berita

Pelaku diduga Mulyadi/net

Pertahanan

Penusuk Polisi Di Masjid Falatehan 75 Persen Bernama Mulyadi

SABTU, 01 JULI 2017 | 14:02 WIB | LAPORAN:

Hasil penyelidikan sementara polisi menyatakan pelaku penyerangan polisi di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan (Jumat malam, 30/6) bernama Mulyadi.

Dugaan tersebut diperkuat keterangan kakak ipar pelaku yang alamatnya sesuai KTP temuan petugas di lokasi kejadian.

"Pelaku boleh dikatakan 75 persen bernama Mulyadi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/7).


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara di mana Mulyadi menusuk dua anggota Polri. Salah satunya, selembar KTP non elektronik yang diduga milik pelaku.

Pada KTP yang fotonya terlihat luntur, tercantum nama Mulyadi, bertatus belum kawin, dengan pekerjaan pelajar. Ia kelahiran 24 April 1989. Pada kolom alamat tertulis Pagaulan RT 12 RW 05, Kelurahan Suka Resi, Cikarang Selatan.

Berdasarkan alamat di KTP, polisi menelusuri jejak pelaku. Kemudian diketahui bahwa alamat tersebut ditempati kakak ipar pelaku.

Polisi juga menggelandang dua orang saksi, yaitu kakak ipar dan kakak pelaku untuk diminta keterangannya. Keduanya membenarkan KTP tersebut milik pelaku. Tapi mereka membantah masih tinggal bersama pelaku.

"Saksi baru dua. Kakak ipar dan kakaknya. Tapi alamatnya tidak di situ (seperti yang tercantum di KTP), itu alamat kakak iparnya," ujar Setyo.

Meski demikian, polisi masih akan mendalami sejumlah petunjuk lainnya untuk memastikan identitas pelaku 100 persen Mulyadi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya