Berita

Ilustrasi/net

Politik

Pedagang Pasar Kepung Istana Bila Perpres Jadi Mesin Pembunuh Baru

SABTU, 01 JULI 2017 | 13:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) akan terus mengawal pembahasan revisi Perpres 112/2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

"DPP IKAPPI berkomitmen untuk terus mengawalnya. Aturan ini menjadi langkah awal dari perjuangan kami untuk mewujudkan lahirnya undang-undang Perlindungan Pasar Tradisional," kata Wasekjen DPP IKAPPI, Doni Saputra, dalam keterangan persnya.

Dalam Perpres ini, DPP IKAPPI menekankan dua poin. Pertama adalah moratorium pendirian ritel modern. Hal itu demi menjaga eksistensi toko, warung dan pasar tradisional. Poin yang kedua, perlu ada sanksi bagi pelaku ritel modern yang melanggar aturan, seperti ketentuan izin, zonasi dan waktu operasional.


"Sanksi tidak hanya berlaku bagi gerai yang melanggar, tetapi juga harus berlaku bagi perusahaan induknya. Karena mereka terindikasi melakukan pembiaran dan juga turut mendapatkan keuntungan secara curang atas pelanggaran yang terjadi," lanjutnya.

Ia mengaku, pihaknya sedang membahas poin-poin tambahan lain bersama beberapa lembaga dan ahli yang memiliki keberpihakan terhadap pasar tradisional dan warung rakyat.

Pemerintah, dalam hal ini Menko Ekonomi dan Presiden Joko Widodo diingatkannya bahwa Perpres tersebut adalah pembuktian pemerintah kepada rakyat dan pedagang pasar tradisional tentang kiblat keberpihakan pemerintah sebenarnya.

"Kami belajar banyak dari proses pembahasan UU Perdagangan sebelumnya. Bila Perpres ini menjadi mesin pembunuh baru bagi pasar tradisional, IKAPPI bersama massa terdidik pedagang pasar di Indonesia akan bergerak mengepung Istana," ujarnya. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya